NASIONAL
NASIONAL

Uang Korupsi Syahrul Yasin Limpo Capai Miliaran Rupiah: Dipakai Buat Cicilan Alphard hingga Pergi Umroh

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan aliran uang dugaan korupsi mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo digunakan untuk membayar cicilan kartu kredit, perawatan wajah hingga memberangkatkan para pejabat Kementerian Pertanian ibadah Umroh di Tanah Suci. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menuturkan uang korupsi yang digunakan SYL bernilai miliaran.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Pembayaran cicilan kartu kredit, cicilan pembelian mobil Alphard milik SYL, perbaikan rumah pribadi, tiket pesawat bagi keluarga, hingga pengobatan dan perawatan wajah bagi keluarga yang nilainya miliaran rupiah,” kata Alexander di Gedung KPK, Jakarta Pusat, Jumat (13/10/2023).

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Alexander menuturkan uang yang dinikmati SYL bersama-sama dengan KS (Kasdi Subagyono-Sekjen Kementan) dan MH (Muhamamd Hatta-Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan) sekitar Rp13,9 Miliar. Sementara itu, KPK juga menemukan penggunaan uang lain oleh SYL ditujukan untuk kepentingan partai NasDem dengan nilai miliaran rupiah.

Berita Lainnya:
Iptu Idris Langsung Dicopot dari Jabatan Kapolsek Baito Usai Kasus Permintaan Uang, Susno Duadji Minta Dia Diproses Pidana, Kapolri Langsung Tebar Ancaman
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Penerimaan-penerimaan dalam bentuk gratifikasi yang diterima SYL bersama-sama KS dan MH masih terus dilakukan penelusuran dan pendalaman oleh Tim Penyidik,” ungkap Alexander.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Sebelumnya, KPK resmi menahan Syahrul Yasin Limpo. Penahanan dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap SYL terkait kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Tidak hanya SYL, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta juga ditahan KPK. Dari pantauan Tirto, SYL dan Hatta keluar dengan menggunakan rompi orange.

Berita Lainnya:
Buntut Penyerangan Warga, 45 Prajurit TNI dari Yon Armed-2/KS Diperiksa Pomdam
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

SYL dan Hatta akan menjalani penahanan di rutan KPK. Dia akan ditahan selama 20 hari ke depan hingga 1 November 2023.

“Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, tim penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka SYL dan tersangka MH terhitung mulai hari ini. Masing-masing 20 hari kerja. Dari 13 Oktober 2023 sampai dengan tanggal 1 November 2023 di Rutan KPK,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di Gedung KPK Jakarta, Jumat (13/10/2023).

Alexander menjelaskan mereka melanggar Pasal 12 huruf e dan 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Tidak hanya itu, SYL juga terjerat Pasal 3 dan/atau Pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

Sumber: Gelora


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya