NASIONAL
NASIONAL

Jika Resmi Cawapres Prabowo, PDIP Diprediksi Tak Pecat Gibran dan Jokowi

BANDA ACEH -Hasrat berkuasa Presiden Joko WIdodo melalui pencalonan putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2024 bersama Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, diperkirakan akan dilawan PDI Perjuangan dengan cara halus.

Pengamat Politik Citra Institute Efriza berpandangan, dikabulkannya uji materiil norma batas usia minimum calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) oleh Mahakamah Konstitusi (MK), memang menjadi jalan Gibran sebagai kontestan Pilpres 2024.

Namun, suhu Politik yang nampak memanas akibat putusan MK itu mengubah bunyi syarat usia minimum capres-cawapres, yakni membolehkan kepala daerah mencalonkan di Pilpres 2024, menurut Efriza, baru akan direspons secara verbal oleh elite PDIP hingga beberapa waktu ke depan.

“Terbukti Megawati baru hanya menyindir saja, tapi tidak terbawa suasana politik memanas,” ujar Efriza kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (17/10).

Dia menjelaskan, sindiran Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang menyebut penentuan cawapres Ganjar Pranowo bukan urusan keluarga, paling tidak bagian dari strategi politik partai banteng moncong putih.

“Diyakini PDIP akan membiarkan Jokowi menyelesaikan tugasnya di pemerintahan ini,” tuturnya.

Pengajar ilmu pemerintahan di Universitas Pamulang (UNPAM) itu berpendapat, pun jika Gibran akhirnya menerima pinangan Prabowo dan direstui Jokowi menjadi cawapres, kemungkinan PDIP tidak akan menggunakan jalur pemecatan.

Hal tersebut, diyakini Efriza akan diikuti dengan sikap yang kemungkinan akan diubah PDIP jelang pendaftaran capres-cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, yakni mungkin saja malah mencomot Gibran untuk berpasangan dengan Ganjar.

“PDIP juga masih membaca peluang Gibran diusung satu paket dengan Ganjar. Sehingga, mereka tidak akan merespons putusan MK dengan reaktif. Sebab arus bawah kader PDIP juga ada yang melihat kesempatan mengusung 2G yakni Ganjar-Gibran, toh sesama kader, toh bukan mereka yang mengajukan gugatan, mereka hanya mengambil momentum saja dari Putusan MK,” tuturnya.

“Tapi, Gibran jika menerima pinangan dari Prabowo amat memungkinkan tidak dipecat, namun otomatis dianggap mengundurkan diri dari kader PDIP karena tidak satu rampak barisan, tidak patuh keputusan partai,” demikian Efriza. 

Sumber: Gelora


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya