Peningkatan Kapasitas Aparatur Gampong Penting di Era Teknologi Informasi

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

HARIANACEH.co.id|Banda Aceh – Perkembangan zaman yang mendorong kemajuan teknologi informasi yang cepat di era digitalisasi, yang dikenal dengan Era Revolusi Industri 4.0 dan Smart Society 5.0, menuntut para aparatur untuk selalu meningkatkan kapasitas secara berkesinambungan.

Hal tersebut disampaikan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh Mawardi, saat membacakan sambutan Penjabat Gubernur Aceh, pada Pembukaan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa Angkatan ke-VIII Tahun 2023, di Aula Grand Nanggroe Hotel, Selasa (17/10/2023).

“Era Revolusi Industri 4.0 dan Smart Society 5.0, menuntut para aparatur dan pemangku kebijakan untuk terus meningkatkan kapasitas. Oleh karena itu, kita tentu bersyukur dengan adanya Program P3PD yang dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri ini,” ujar Mawardi.

Mawardi optimis, para Aparatur Pemerintahan Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa akan mendapatkan berbagai pengetahuan baik secara teknis maupun manajerial pada kegiatan ini.

“Kita tentu optimis, nantinya para Aparatur Desa akan mampu mengimplementasikan pengetahuan yang akan diperoleh selama mengikuti pelatihan ini, untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan juga mampu melaksanakan pembangunan yang menjadi kewenangan desa secara lebih transparan, efektif, efesien dan akuntabel,” kata Mawardi.

Selain itu, sambung Mawardi, dengan berbekal pengetahuan yang akan diperoleh selama mengikuti pelatihan ini, para Aparatur Pemerintahan Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa sebagai pemimpin di garda terdepan pembangunan negara melalui filosofi ‘Membangun Indonesia dari pinggiran’.

“Tentunya saudara-saudara sekalian akan dapat mengambil langkah-langkah yang tepat dan cepat untuk mengantisipasi perkembangan zaman melalui langkah-langkah terobosan yang inovatif, agar nantinya kita semua tidak berjalan di tempat, apalagi sampai tergilas oleh perkembangan dan persaingan yang sangat kompetitif di era globalisasi ini,” kata Mawardi berpesan.

Tak Terdampak El-Nino, Aceh Sukses Tekan Inflasi

Dalam sambutannya, Mawardi juga menyatakan bersyukur karena Aceh menjadi salah satu daerah di Indonesia yang tidak terdampak El-Nino. Kondisi ini berimbas positif terhadap upaya Pemerintah Aceh dalam mengendalikan inflasi di Bumi Serambi Mekah.

“Alhamdulillah, sekarang ini kita sudah memasuki musim penghujan, sehingga ketersediaan air untuk musim tanam akan terjaga. Sehingga ketersediaan dan ketahanan pangan Aceh, khususnya dalam memenuhi ketersediaan pangan berupa beras dapat terjaga. Sehingga Aceh saat ini termasuk salah satu daerah tingkat provinsi yang berhasil mengendalikan inflasi khususnya pada sektor pangan,” ungkap Mawardi.

Mawardi menambahkan, terjaganya ketersediaan pangan masyarakat dengan harga yang terjangkau saat ini di Aceh, juga tidak terlepas dari peran para Aparatur Pemerintahan Desa dalam menggerakkan roda produksi pangan yang berada di tangan para petani di pedesaan.

“Oleh karena itu, kita harus menyadari bahwa peran para aparatur di pedesaan sangatlah penting dan strategis. Merekalah yang setiap hari hadir bersama-sama masyarakat untuk mendorong roda perekonomian di desa terus bergerak maju,” imbuh Mawardi.

Sebagaimana diketahui, Undang-undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, mengamanatkan bahwa Negara mengakui keberadaan Pemerintahan Desa dengan kewenangan yang luas dengan sumber daya yang memadai, yang merupakan tonggak bangkitnya kekuatan desa.

UU Desa ini tentu sejalan dengan amanat Presiden Republik Indonesia, yaitu ‘membangun Indonesia dari pinggiran’ dengan terus memperkuat peran desa dalam pembangunan. Oleh karena itu, Pemerintah Aceh sangat menyambut baik kehadiran program P3PD yang dilaksanakan oleh Kemendagri melalui Dirjen Bina Pemerintahan Desa, yang bertujuan untuk penguatan pemerintahan dan pembangunan di desa.

Untuk diketahui bersama Program P3PD sudah disosialisasikan sejak tahun 2021 lalu, yang manfaatnya sudah dirasakan oleh para aparatur desa, di 6.500 desa yang tersebar di 23 Kabupaten/Kota di seluruh Aceh.

“Para aparatur gampong di Aceh tentunya sangat berkepentingan dengan program ini dan sangat berharap Program P3PD dapat terlaksana dengan baik agar memberi dampak yang signifikan terhadap perbaikan kualitas pelayanan kepada masyarakat, dan tentunya juga pada kualitas pembangunan di desa, khususnya dalam pemanfaatan belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa,” kata Mawardi.

Mawardi mengungkapkan, pemanfaatan belanja APBDes yang tepat dan efisien sangatlah penting karena saat ini Aceh sedang menghadapi penurunan ketersediaan fiskal yang signifikan dengan menurunnya alokasi Dana Otonomi Khusus Aceh.

“Keberadaan Dana Desa dan efektivitas pemanfaatan APBDes akan menjadi sangat penting bagi akselerasi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Aceh, disamping tentu saja Pemerintah Aceh terus menggenjot investasi sektor swasta,” ungkap Mawardi.

Mawardi menambahkan, sempitnya ruang fiskal Aceh saat ini, akan sangat mempengaruhi kemampuan Pemerintah Aceh maupun Pemerintah Kabupaten/Kota di Aceh, dalam mengalokasikan anggaran yang memadai untuk melakukan fungsi Pembinaan dan Pengawasan kepada Pemerintahan Desa, khususnya dalam Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa.

“Dengan berbagai keterbatasan tersebut, maka kehadiran Program P3PD ini, tentunya menjadi angin segar dan momentum yang mesti kita manfaatkan dengan sebaik-baiknya. Selamat mengikuti pelatihan kepada seluruh peserta,” pungkas Mawardi. [*]

Artikel Peningkatan Kapasitas Aparatur Gampong Penting di Era Teknologi Informasi pertama kali tampil pada HARIANACEH.co.id.

Exit mobile version