NASIONAL
NASIONAL

Pemilihan Mahfud MD Disambut Antusias Kader, PDIP Surabaya Gelar Nobar Pengumuman Pendamping Ganjar Pranowo

image_pdfimage_print

 Menurutnya, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri bakal mengumumkan bakal cawapres untuk dampingi Ganjar Pranowo pada Rabu ini pada pukul 10.00 WIB. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

Megawati mengumumkan bakal cawapres bersama Plt Ketua Umum PPP M. Mardiono, Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo dan Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang serta bakal Capres Ganjar Pranowo di Kantor DPP PDIP

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya Adi Sutarwijono mengatakan seluruh kader yang ada di Surabaya bakal nonton bareng (Nobar) live streaming di Kantor DPC PDIP Surabaya di Jalan Setail No 8 Surabaya.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024
Berita Lainnya:
Budi Arie Klaim Sejak Awal jadi Menteri Sudah Curiga Ada Pegawai Bekingi Judi Online

 “Kader-kader banteng antusias menunggu kabar membahagiakan itu,” ujar Awi pangilan akrab Adi Sutarwijono.

 Namun, Awi enggan menyebutkan nama cawapres yang disebut berinisial M. Tapi, dirinya yakin pilihan Ketum PDIP Megawati adalah terbaik untuk bangsa ini. 

“Tunggu saja nanti diumumkan Ibu Megawati. Kami yakin, pilihan Ibu Megawati adalah yang terbaik,” ucap Ketua DPRD Surabaya ini.

 Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023. 

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai Politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya. 

Berita Lainnya:
Jadi Markas Judi Online, Penghuni Rumah Cengkareng Indah yang Digerebek Polisi Selalu Tertutup

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. 

Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Sumber: Gelora


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya