NASIONAL
NASIONAL

Buntut Putusan MK, Gatot Nurmantyo Minta Para Hakim Mengundurkan Diri

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo meminta para hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mundur dari jabatannya.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Permintaan itu disampaikan agar marwah hakim MK sebagai negarawan tetap terjaga, usai membuat putusan yang membolehkan usia di bawah 40 tahun bisa maju pilpres asalkan sudah berpengalaman sebagai kepala daerah.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Putusan ini seolah membukakan peluang bagi putra sulung Presiden Joko WIdodo, Gibran Rakabuming Raka yang digadang akan menjadi cawapres pendamping Prabowo Subianto.

Berita Lainnya:
Cak Imin Berharap Anggaran Bansos Bertambah Rp100 Triliun pada 2025
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Siapapun hakim itu, sebaiknya dia mengundurkan diri. Karena saat inilah momen yang paling penting untuk memperbaiki namanya,” kata Gatot saat jumpa pers di Kantor KAMI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu petang (18/10).

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Langkah mundur itu perlu diambil agar tingkat kepercayaan publik kepada MK tidak merosot tajam.

Berita Lainnya:
Emas Batangan 51 Kg Berapa Nilainya? Ada di Rumah Zarof Ricar, Diduga Makelar Kasus Ronald Tannur
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Di sisi lain, Gatot juga mengakui ada beberapa hakim yang telah bekerja sesuai hati nurani dalam memutus perkara tersebut. Tapi dia tetap menyarankan agar mereka ikut mundur.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Untuk para hakim, biar masyarakat yang menghukum secara moral, karena itu lebih sakit dan saya yakin nantinya sejarah akan membuktikan,” kata Gatot.

Sumber: Gelora


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya