Jokowi-patung-kuda-jadi-mading-spanduk-penolakan_375_211.jpg” />BANDA ACEH – Patung Kuda Wihaha yang berada di Jalan Medan Merdeka Barat dijadikan majalah dinding (mading) oleh mahasiswa yang tergabung di dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI). Hal ini dilakukan sebagai bentuk protes mahasiswa terhadap masa kepemimpinan Presiden Joko WIdodo (Jokowi) selama 9 tahun ini. Spanduk tersebut bertuliskan “Mahasiswa UKI Menolak Keputusan Mahkamah Keluarga”. Hal ini imbas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu terkait batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) yang dinilai berpihak. Presiden Jokowi dinilai telah melakukan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) serta membentuk dinasti Politik lantaran sang anak hingga menantu menjadi kepala daerah. “Melawan KKN, Jokowi pengkhianat reformasi. Cukup sudah membangun politik dinasti,” ujar salah satu komando di atas patung kuda. Tidak segan-segan bahkan mahasiswa meminta Jokowi mundur dari jabatannya sebagai presiden. Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia mengabulkan sebagian permohonan gugatan uji materil Pasal 169 huruf q Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) terkait batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres). Gugatan yang dilayangkan oleh Almas Tsaqib Birru Re A teregister dengan Nomor: 55/PPU-XXI/2023. Gugatan yang dikabulkan sebagian tersebut dalam petitum ingin mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai kepala daerah. “Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian,” kata Ketua MK Anwar Usman di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (16/10/2023). “Menyatakan Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6109) yang menyatakan berusia paling rendah 40 tahun bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah,” sambung dia. Sehingga, Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum selengkapnya berbunyi berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah.Sumber: tvOne
Protes Pemerintahan Jokowi, Patung Kuda Jadi Mading Spanduk Penolakan
Berita Lainnya
Viral Guru SMA Kasih Ujian Gambar Alat Kelamin Masing-masing
BANDA ACEH - Viral di media sosial sebuah video dari seorang guru yang menyorot para siswanya tengah…
Deddy Sitorus soal Pemakzulan Gibran: Membengkokkan aturan MK saja…
BANDA ACEH - Ketua DPP PDI Perjuangan, Deddy Sitorus menanggapi adanya usulan terkait pergantian…
Kornas Jokowi Laporkan Amien Rais hingga Tim Pembela Ulama ke Polres…
BANDA ACEH - Komite Rakyat Nasional (Kornas) Jokowi Kota Depok telah melaporkan sejumlah nama atas…
Oknum Polisi Rampok Minimarket di Pati, Ancam Bunuh Karyawan Pakai…
BANDA ACEH - Seorang anggota polisi yang bertugas di salah satu polsek di bawah Polres Kudus…
Bobby Nasution Datangi KPK, Apa yang Dilakukan Menantu Jokowi Ini?
BANDA ACEH - Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution mendatangi Gedung Merah Putih Komisi…
Diduga Suntik Jumlah Like padahal yang Nonton Dikit, Netizen ke…
BANDA ACEH - Baru-baru ini sedang viral di media sosial X, netizen beramai-ramai me-roasting Wapres…
Murka! Hercules Video Call Satpol PP yang Copot Spanduk GRIB Jaya di…
BANDA ACEH - Momen Ketua Umum GRIB Jaya, Hercules Rosario Marshal, berkomunikasi langsung dengan…
Polisi Periksa Pelapor Roy Suryo Cs Terkait Polemik Ijazah Jokowi
BANDA ACEH - Polres Metro Jakarta Pusat memeriksa pelapor Roy Suryo dan tiga orang lainnya terkait…
Kasus Pagar Laut: Kejagung vs Polri saling Sandera, KPK…
BANDA ACEH - Berlama-lamanya penanganan kasus pagar laut disebabkan perbedaan pandangan antara…
Arief Poyuono: Gibran 98 Persen akan Menjadi Presiden ke-9 Indonesia
BANDA ACEH - Mantan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono menilai peluang Gibran Rakabuming…
Sosok Aura Cinta, Remaja yang Viral Debat dengan Deddy Mulyadi
BANDA ACEH - Aura Cinta tiba-tiba langsung menjadi sorotan setelah video Debat dengan Gubernur Jawa…
Usai Ancam Copot Gigi Jenderal Try Sutrisno, Buzzer Satu Ini pun Minta…
BANDA ACEH - Diduga buzzer atau fanatik keras Gibran dan keluarga Jokowi, pria ini hina fisik…
Tak Usah Bikin Monolog, Gibran Lebih Cocok Bagi-bagi Susu
BANDA ACEH - Monolog Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di kanal YouTube resminya yang membahas…
Pasal TPPU Bisa Diterapkan ke Advokat Marcella Santoso di Kasus Suap…
BANDA ACEH - Dalam rangka memulihkan aset, pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dipandang bisa…
Prabowo Sengaja Minimalkan Peran Gibran di Pemerintahan
BANDA ACEH - Presiden Prabowo Subianto dinilai mulai berupaya menjaga jarak dari Wakil Presiden…
Petani di Bogor Berangkat Haji di Usia 100 Tahun, Jerih Payah Menabung…
BANDA ACEH - Sanusi, petani asal Bogor, Jawa Barat, akan berangkat haji tahun 2025, dalam usianya…
Soroti Kasus PDNS, MAKI Minta Kejaksaan Tidak Tebang Pilih
BANDA ACEH - Dugaan korupsi pada proyek Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2020-2024, turut…
Kapasitas Gibran Belum Mumpuni
BANDA ACEH - Pernyataan sikap Purnawirawan Prajurit TNI yang mengusulkan Wakil Presiden Gibran…
Presiden Prabowo “Habisi” Karier Politik Gibran, Ini…
BANDA ACEH - Saat ini publik sedang menyoroti keinginan pensiunan jenderal TNI yang mau…
Polisi Tidur Viral di Jalan Pemuda Klaten Dibongkar
BANDA ACEH - Polisi tidur atau marka kejut di jalur lambat Jalan Pemuda, Klaten, di seberang jalan…
Dedi Mulyadi Bakal Kirim Siswa Bermasalah di Jabar ke Barak Militer
BANDA ACEH - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berencana membawa siswa bermasalah ke barak militer…
Angka Transaksi Capai Rp1.200 Triliun, PPATK Klaim Polri Sukses…
BANDA ACEH - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) RI menilai berhasil kinerja…
Ormas Bikin Resah Masyarakat, DPR Sebut Bisa Ganggu Iklim Industri dan…
BANDA ACEH - Masyarakat tengah dihebohkan ramainya organisasi masyarakat (ormas) yang menuai…
Resmi! Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Besaran Iuran…
BANDA ACEH - Pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan segera…
Termasuk Soeharto, Inilah Deretan 10 Tokoh yang Diusulkan Jadi Calon…
BANDA ACEH - Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah mengumumkan…