Jokowi-patung-kuda-jadi-mading-spanduk-penolakan_375_211.jpg” />BANDA ACEH – Patung Kuda Wihaha yang berada di Jalan Medan Merdeka Barat dijadikan majalah dinding (mading) oleh mahasiswa yang tergabung di dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI). Hal ini dilakukan sebagai bentuk protes mahasiswa terhadap masa kepemimpinan Presiden Joko WIdodo (Jokowi) selama 9 tahun ini. Spanduk tersebut bertuliskan “Mahasiswa UKI Menolak Keputusan Mahkamah Keluarga”. Hal ini imbas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu terkait batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) yang dinilai berpihak. Presiden Jokowi dinilai telah melakukan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) serta membentuk dinasti Politik lantaran sang anak hingga menantu menjadi kepala daerah. “Melawan KKN, Jokowi pengkhianat reformasi. Cukup sudah membangun politik dinasti,” ujar salah satu komando di atas patung kuda. Tidak segan-segan bahkan mahasiswa meminta Jokowi mundur dari jabatannya sebagai presiden. Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia mengabulkan sebagian permohonan gugatan uji materil Pasal 169 huruf q Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) terkait batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres). Gugatan yang dilayangkan oleh Almas Tsaqib Birru Re A teregister dengan Nomor: 55/PPU-XXI/2023. Gugatan yang dikabulkan sebagian tersebut dalam petitum ingin mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai kepala daerah. “Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian,” kata Ketua MK Anwar Usman di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (16/10/2023). “Menyatakan Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6109) yang menyatakan berusia paling rendah 40 tahun bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah,” sambung dia. Sehingga, Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum selengkapnya berbunyi berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah.Sumber: tvOne
Protes Pemerintahan Jokowi, Patung Kuda Jadi Mading Spanduk Penolakan
Berita Lainnya
Kasus Pagar Laut: Kejagung vs Polri saling Sandera, KPK…
BANDA ACEH - Berlama-lamanya penanganan kasus pagar laut disebabkan perbedaan pandangan antara…
Arief Poyuono: Gibran 98 Persen akan Menjadi Presiden ke-9 Indonesia
BANDA ACEH - Mantan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono menilai peluang Gibran Rakabuming…
Sosok Aura Cinta, Remaja yang Viral Debat dengan Deddy Mulyadi
BANDA ACEH - Aura Cinta tiba-tiba langsung menjadi sorotan setelah video Debat dengan Gubernur Jawa…
Usai Ancam Copot Gigi Jenderal Try Sutrisno, Buzzer Satu Ini pun Minta…
BANDA ACEH - Diduga buzzer atau fanatik keras Gibran dan keluarga Jokowi, pria ini hina fisik…
Tak Usah Bikin Monolog, Gibran Lebih Cocok Bagi-bagi Susu
BANDA ACEH - Monolog Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di kanal YouTube resminya yang membahas…
Pasal TPPU Bisa Diterapkan ke Advokat Marcella Santoso di Kasus Suap…
BANDA ACEH - Dalam rangka memulihkan aset, pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dipandang bisa…
Prabowo Sengaja Minimalkan Peran Gibran di Pemerintahan
BANDA ACEH - Presiden Prabowo Subianto dinilai mulai berupaya menjaga jarak dari Wakil Presiden…
Petani di Bogor Berangkat Haji di Usia 100 Tahun, Jerih Payah Menabung…
BANDA ACEH - Sanusi, petani asal Bogor, Jawa Barat, akan berangkat haji tahun 2025, dalam usianya…
Soroti Kasus PDNS, MAKI Minta Kejaksaan Tidak Tebang Pilih
BANDA ACEH - Dugaan korupsi pada proyek Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2020-2024, turut…
Kapasitas Gibran Belum Mumpuni
BANDA ACEH - Pernyataan sikap Purnawirawan Prajurit TNI yang mengusulkan Wakil Presiden Gibran…
Polisi Tidur Viral di Jalan Pemuda Klaten Dibongkar
BANDA ACEH - Polisi tidur atau marka kejut di jalur lambat Jalan Pemuda, Klaten, di seberang jalan…
Dedi Mulyadi Bakal Kirim Siswa Bermasalah di Jabar ke Barak Militer
BANDA ACEH - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berencana membawa siswa bermasalah ke barak militer…
Angka Transaksi Capai Rp1.200 Triliun, PPATK Klaim Polri Sukses…
BANDA ACEH - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) RI menilai berhasil kinerja…
Ormas Bikin Resah Masyarakat, DPR Sebut Bisa Ganggu Iklim Industri dan…
BANDA ACEH - Masyarakat tengah dihebohkan ramainya organisasi masyarakat (ormas) yang menuai…
Resmi! Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Besaran Iuran…
BANDA ACEH - Pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan segera…
Termasuk Soeharto, Inilah Deretan 10 Tokoh yang Diusulkan Jadi Calon…
BANDA ACEH - Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah mengumumkan…
Ihwal Usulan Ganti Wapres! Hendropriyono dengan Ganjar Beda Pandangan
BANDA ACEH - Mencuatnya usulan Forum Purnawirawan TNI terkait ganti Wakil Presiden (Wapres) Gibran…
Kabar Baik! Presiden Filipina Teken UU Wajibkan Pemakaman Layak Bagi…
BANDA ACEH - Kabar baik bagi warga muslim di Filipina. Hal ini lantaran Presiden Filipina, Ferdinand…
Cerita Detik-detik Mencekam Ketua Komnas HAM Papua Ditembaki KKB: Kami…
BANDA ACEH - Baru-baru ini publik dikejutkan dengan kabar cerita detik-detik mencekam Ketua Komnas…
Tiga Jenderal Turun Tangan Cari Iptu Tomi di Hutan Papua Barat
BANDA ACEH - Tiga jenderal polisi turun langsung dalam Operasi Alfa Bravo Moskona 2025 untuk mencari…
Gibran Diminta Rayu Jokowi Perlihatkan Ijazah
BANDA ACEH - Polemik mengenai dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi tak…
Polda Sumbar Gagalkan Peredaran 47 Kg Ganja
BANDA ACEH - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Barat menggagalkan peredaran…
Roy Suryo: Gibran Tak Lulus S2 di UTS Insearch Sydney
BANDA ACEH - Latar belakang pendidikan dari Wapres Gibran Rakabuming Raka turut mendapatkan sorotan,…
Setop Seret Muhammadiyah Bela Mafia Tanah
BANDA ACEH - Sikap Ketua Bidang Riset dan Advokasi Publik LBH-AP PP Muhammadiyah Gufroni yang…
Pemakzulan Gibran Sebuah Keharusan
BANDA ACEH - Dianggap sebagai pengkhianat konstitusi, usulan pergantian pencopotan Gibran Rakabuming…