“Jika santri mendaftar sebagai pemilih di tempat tinggal mereka saat ini, misalnya di dayah, maka mereka hanya bisa memilih presiden, DPD, dan DPR RI. Jika santri mendaftar sebagai pemilih di kampung halaman mereka, maka mereka bisa memilih semua tingkatan, yaitu presiden, DPD, DPR RI, DPRA, dan DPRK,” paparnya.[]
Artikel Fatayat NU Gelar Diskusi Publik Soal Partisipasi Santri dalam Pemilu 2024 pertama kali tampil pada HARIANACEH.co.id.