NASIONAL
NASIONAL

Munarman Eks FPI Bebas dari Penjara Besok

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Eks Jubir Front Pembela Islam (FPI), Munarman, akan bebas dari penjara besok (30/10/2023). Munarman sebelumnya divonis penjara terkait pidana terorisme.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Insyaallah besok pagi Senin,14 rabbiul akhir 1445 H/ 30 Oktober 2023 di lapas Salemba Jakarta. Kita akan menyambut kebebasan H Munarman,” ujar pengacara Munarman, Aziz Yanuar dalam keterangannya, Minggu (29/10/2023).

Berita Lainnya:
Raffi Ahmad Buka-bukaan Soal Gaji Bersihnya dan Penampakan Kantor Utusan Khusus Presiden
ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Diketahui, Munarman dipidana selama 3 tahun akibat terlibat kasus terorisme. Munarman dinilai kooperatif dan mengikuti semua kegiatan pembinaan di lapas.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Bebas murni dari kriminalisasi melalui instrumen penegakan hukum terorisme. Semoga Allah memberkahi,” lanjutnya.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Munarman sebelumnya telah mengucapkan ikrar setia ke NKRI. “Dengan pernyataan ikrar setia kepada NKRI ini, berarti Saudara Munarman telah siap untuk mencintai NKRI dan bersama-sama menjaga Pancasila dengan menghargai perbedaan yang ada dan memahami bahwa Pancasila bukan semata-mata hanya berkedudukan sebagai dasar Negara Republik Indonesia tetapi juga sebagai ideologi nasional,” ujar Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Erwedi Supriyatno.

Berita Lainnya:
Projo Sebut Jokowi Layak Menjadi Ketua Umum Partai Politik
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Sumber: Gelora

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya