Munarman Eks FPI Bebas dari Penjara Besok
NASIONAL
NASIONAL

Munarman Eks FPI Bebas dari Penjara Besok

ADVERTISMENTS
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Eks Jubir Front Pembela Islam (FPI), Munarman, akan bebas dari penjara besok (30/10/2023). Munarman sebelumnya divonis penjara terkait pidana terorisme.

ADVERTISMENTS

“Insyaallah besok pagi Senin,14 rabbiul akhir 1445 H/ 30 Oktober 2023 di lapas Salemba Jakarta. Kita akan menyambut kebebasan H Munarman,” ujar pengacara Munarman, Aziz Yanuar dalam keterangannya, Minggu (29/10/2023).

Berita Lainnya:
Polresta Banda Aceh Amankan 30 Motor Balap Liar di Ulee Lheue

Diketahui, Munarman dipidana selama 3 tahun akibat terlibat kasus terorisme. Munarman dinilai kooperatif dan mengikuti semua kegiatan pembinaan di lapas.

ADVERTISMENTS

“Bebas murni dari kriminalisasi melalui instrumen penegakan hukum terorisme. Semoga Allah memberkahi,” lanjutnya.

Munarman sebelumnya telah mengucapkan ikrar setia ke NKRI. “Dengan pernyataan ikrar setia kepada NKRI ini, berarti Saudara Munarman telah siap untuk mencintai NKRI dan bersama-sama menjaga Pancasila dengan menghargai perbedaan yang ada dan memahami bahwa Pancasila bukan semata-mata hanya berkedudukan sebagai dasar Negara Republik Indonesia tetapi juga sebagai ideologi nasional,” ujar Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Erwedi Supriyatno.

ADVERTISMENTS
Berita Lainnya:
Pura-pura Beli Mobil, Prajurit TNI Tembak Mati Sales saat Test Drive, Mayat Korban Dibuang ke Gunung Salak

Sumber: Gelora

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS