NASIONAL
NASIONAL

Caleg Partai PDI P di Probolinggo Ngamuk, 4 Banner Miliknya Diturunkan Paksa oleh Oknum Aparatur Desa

image_pdfimage_print

BANDA ACEH  – Sebanyak empat banner berukuran besar dari salah satu caleg DPRD Kabupaten Probolinggo dari dapil 7, yang meliputi Kecamatan Dringu, Gending, Pajarakan, Krejengan, dengan nomor urut 5 atas nama Mahfud Hidayatullah diturunkan paksa oleh aparatur Desa Watuwungkuk, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo. Peristiwa itu dilakukan pada Selasa (1/11) di empat lokasi berbeda di beberapa dusun setempat. 

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Tanpa diketahui penyebabnya, padahal masih banyak banner caleg yang lain yang terpampang di Desa Watuwungkuk tersebut. Mahfud Hidayatullah mengatakan, sangat terkejut dan marah atas perbuatan yang dilakukan oleh sejumlah oknum perangkat desa setempat. 

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Saya dapat info soal penurunan banner dari warga, kok bisa diturunkan kecuali dilakukan oleh petugas gabungan Satpol PP dan Bawaslu,” katanya. 

Berita Lainnya:
Sudah Punya Pengalaman, Prabowo Percaya Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Tepat Pimpin Jateng
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Untuk meamastikan laporan itu, Mahfud caleg dari Partai PDI ini langsung melakukan pengecekan di sejumlah titik banner yang dipasang oleh tim suksesnya.  

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

 “Setelah kami cek, memang benar ternyata banner di empat tempat yang dimaksud sudah tidak ada,” tegasnya. 

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Lebih lanjut, Mahfud dengan rasa kecewa dan jengkel mendatangi kantor Desa Watuwungkuk setempat, untuk mempertanyakan alasan kenapa bannernya diturunkan dan mencari infomasi keberadaan bannernya saat ini. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Kami hanya ditemui oleh Sekdes dan juga sejumlah perangkat desa, ternyata alasan penurunan itu karena tidak adanya pemberitahuan kepada Kepala Desa,” tambahnya. 

Berita Lainnya:
Penyelundupan Ganja 159 Kg di Pelabuhan Bakauheni Digagalkan Polda Lampung

Sangat disayangkan, padahal dalam banner yang diturunkan itu bukan hanya terpampang foto pribadinya namun karena juga ada foto Bung Karno dan lambang PDI Perjuangan. 

“Aneh, di desa yang lain memasang banner tidak ada peraturan seperti itu. Maka hal tersebut tidak kami lakukan,” tandasnya. 

Sementara itu, Sekretaris Desa Watuwungkuk, Ikhsan Wahyudi membenarkan, apabila upaya penurunan paksa banner salah seorang caleg dilakukan pihaknya, karena dinilai tidak ada pemberitahuan atas pemasangannya.  

“Jadi kades memerintahkan perangkat untuk menurunkan, demi menjaga kamtibmas,” jelasya. 

Ikhsan juga menyampaikan, kepada caleg bersangkutan atas alasan pihak dari desa terpaksa menurunkan bannernya. “Hanya soal pemberitahuan saja kepada kades itu saja sudah cukup,” pungkasnya

Sumber: Gelora


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya