NASIONAL
NASIONAL

Charta Politika: Publik Percaya Jokowi Cawe-Cawe Putusan MK

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Presiden Joko WIdodo diyakini ikut campur alias cawe-cawe pada Mahkamah Konstitusi saat memutuskan batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

Hal tersebut, terekam dalam survei terbaru Charta Politika yang dilakukan pada 2.400 responden dalam periode 26-31 Oktober 2023.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Soal keyakinan Jokowi cawe-cawe, responden diberikan pertanyaan, “apakah Bapak/Ibu/Saudara percaya atau tidak percaya Presiden Joko Widodo turut campur dalam keputusan Mahkamah Konstitusi tersebut?”.

Berita Lainnya:
Nasib Istri Ivan Sugianto Setelah Suami Dipenjara Kasus Paksa Siswa SMA, Kini Kena Mental
ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Hasilnya, dipaparkan ada 39,7 persen menyatakan percaya jika Jokowi turut campur tangan di dalam keputusan itu,” ujar Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya dalam keterangannya, Senin (6/11).

Sementara itu, kata Yunarto, ada 23,3 persen responden tidak percaya bilamana Jokowi turut serta mempengaruhi putusan MK mengenai batas usia capres-cawapres.

Berikutnya, masih kata Yunarto, sebanyak 37 persen responden bahwa Presiden Jokowi ikut terlibat dalam keputusan Mahkamah Konstitusi terkait batasan usia capres-cawapres.

Berita Lainnya:
Banyak Laporan Iseng, Layanan "Lapor Mas Wapres" Dievaluasi

Survei dilakukan dengan wawancara tatap muka terhadap responden yang minimal usianya 17 tahun atau sudah memenuhi syarat pemilih.

Survei yang dilakukan menggunakan metode multistage random sampling dengan toleransi kesalahan 2 sampel dan quality control 20 persen dari total sampel.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya