NASIONAL
NASIONAL

Satu Karung Goni Ganja Hendak Dikirim ke Sumatera Barat Digagalkan Polisi, 3 Kurir Ditangkap

image_pdfimage_print

BANDA ACEH  – Satuan Reserse Narkoba Polres Mandailing Natal (Madina) berhasil menggagalkan pengiriman ganja ke Provinsi Sumatera Barat. 

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Aksi penangkapan berlangsung dramatis sebelum akhirnya polisi berhasil mengamankan tiga pelaku bersama satu unit minibus dan dua goni ganja kering sebagai barang bukti.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

 Berdasarkan rilis Polres Madina, Minggu (5/11/2023) tiga orang warga Sumatera Barat yang mengendarai Mobil Sigra bernomor polisi BH 6600 XX sempat kejar-kejaran dengan petugas Sat Narkoba Polres Mandailing Natal  di Jalan Umum Desa Gunung Baringin Kecamatan Panyabungan Timur, pada Rabu (1/11/2023) sekira Pukul 02.10 WIB. 

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Aksi kejaran-kejaran tersebut terjadi lantaran tiga warga dari luar Madina itu diduga membawa narkoba jenis ganja kering siap edar dari wilayah Panyabungan Timur menuju Provinsi Sumatera Barat. 

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

 Namun, di tengah aksi kejar-kejaran itu, petugas Sat Narkoba yang dipimpin Ps Kanit I Sat Narkoba Polres Madina, Aipda Fernando Siregar bersama rekannya, berhasil menghentikan laju kenderaan dan mengamankan ketiga pelaku. 

Berita Lainnya:
Menko Polkam Pastikan Polri Kejar Aktor Judi Online di Dalam dan Luar Negeri
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil menemukan barang bukti satu buah karung goni yang berisikan 13 ikatan yang diduga narkotika golongan I jenis ganja seberat 10.720 gram yang disembunyikan pelaku dibagian belakang mobil. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Bahkan di dalam mobil yang dikenderai pelaku, petugas juga menemukan satu buah plastik besar warna biru berisikan lima ikatan yang diduga narkotika jenis ganja dengan berat brutto 4.530 gram dan satu buah plastik klip transpran yang diduga berisikan narkotika gol I jenis sabu dengan berat brutto 0,40 gram. 

Petugas juga mengamankan barang bukti lainnya yakni satu buah kotak rokok, satu unit handphone android dan satu unit mobil Sigra warna orange dengan Nopol BH 6600 XX yang dibawa pelaku mengangkut barang haram tersebut. 

Adapun ketiga pelaku yang diamankan petugas dari dalam mobil tersebut yakni FMH alias Fauzan (18) warga Delima Raya Perumnas Belimbing Kelurahan Kuranji Kota Padang dan FP alias Fazri (23) warga warga Jalan Pepaya VI No. 200 Kelurahan Kuranji Kota Padang, serta FE alias Fadel (16) warga Jalan Sirsak Raya No 40 Kelurahan Kuranji Kota Padang Sumatera Barat. Kapolres Madina, AKBP H.M Reza Chairul, mengatakan, penangkapan ketiga pelaku kurir narkoba asal Sumbar itu berkat informasi dari masyarakat yang diterima Sat Narkoba Polres Madina. 

Berita Lainnya:
11 Pegawai dan Staf Ahli Komdigi Ditangkap karena Salahgunakan Wewenang: Tidak Blokir Situs Judol yang Dia Kenal

Menanggapi informasi tersebut, kata Kasat, personel Sat Narkoba Polres Madina melakukan pengintaian serta penyelidikan dengan berhasil mengantongi ciri-ciri mobil yang digunakan pelaku. 

“Setelah melihat ciri-ciri mobil yang digunakan pelaku melintas dari arah Panyabungan timur menuju Kota Panyabungan, selanjutnya kita melakukan pembuntutan dan pengejaran terhadap pelaku, namun mengetahui hal tersebut kemudian pelaku memacu kecepatan mobilnya sehingga terjadi aksi kejar-kejaran yang berujung penangkapan terhadap pelaku di wilayah Desa Gunung Baringin,” ungkap Kapolres Madina. 

Kini, ketiga tersangka berikut barang bukti narkoba sudah diamankan dan dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Madina guna diproses hukum


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya