BANDA ACEH – Satuan Reserse Narkoba Polres Mandailing Natal (Madina) berhasil menggagalkan pengiriman ganja ke Provinsi Sumatera Barat.
Aksi penangkapan berlangsung dramatis sebelum akhirnya polisi berhasil mengamankan tiga pelaku bersama satu unit minibus dan dua goni ganja kering sebagai barang bukti.
Berdasarkan rilis Polres Madina, Minggu (5/11/2023) tiga orang warga Sumatera Barat yang mengendarai Mobil Sigra bernomor polisi BH 6600 XX sempat kejar-kejaran dengan petugas Sat Narkoba Polres Mandailing Natal di Jalan Umum Desa Gunung Baringin Kecamatan Panyabungan Timur, pada Rabu (1/11/2023) sekira Pukul 02.10 WIB.
Aksi kejaran-kejaran tersebut terjadi lantaran tiga warga dari luar Madina itu diduga membawa narkoba jenis ganja kering siap edar dari wilayah Panyabungan Timur menuju Provinsi Sumatera Barat.
Namun, di tengah aksi kejar-kejaran itu, petugas Sat Narkoba yang dipimpin Ps Kanit I Sat Narkoba Polres Madina, Aipda Fernando Siregar bersama rekannya, berhasil menghentikan laju kenderaan dan mengamankan ketiga pelaku.
Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil menemukan barang bukti satu buah karung goni yang berisikan 13 ikatan yang diduga narkotika golongan I jenis ganja seberat 10.720 gram yang disembunyikan pelaku dibagian belakang mobil.
Bahkan di dalam mobil yang dikenderai pelaku, petugas juga menemukan satu buah plastik besar warna biru berisikan lima ikatan yang diduga narkotika jenis ganja dengan berat brutto 4.530 gram dan satu buah plastik klip transpran yang diduga berisikan narkotika gol I jenis sabu dengan berat brutto 0,40 gram.
Petugas juga mengamankan barang bukti lainnya yakni satu buah kotak rokok, satu unit handphone android dan satu unit mobil Sigra warna orange dengan Nopol BH 6600 XX yang dibawa pelaku mengangkut barang haram tersebut.
Adapun ketiga pelaku yang diamankan petugas dari dalam mobil tersebut yakni FMH alias Fauzan (18) warga Delima Raya Perumnas Belimbing Kelurahan Kuranji Kota Padang dan FP alias Fazri (23) warga warga Jalan Pepaya VI No. 200 Kelurahan Kuranji Kota Padang, serta FE alias Fadel (16) warga Jalan Sirsak Raya No 40 Kelurahan Kuranji Kota Padang Sumatera Barat. Kapolres Madina, AKBP H.M Reza Chairul, mengatakan, penangkapan ketiga pelaku kurir narkoba asal Sumbar itu berkat informasi dari masyarakat yang diterima Sat Narkoba Polres Madina.
Menanggapi informasi tersebut, kata Kasat, personel Sat Narkoba Polres Madina melakukan pengintaian serta penyelidikan dengan berhasil mengantongi ciri-ciri mobil yang digunakan pelaku.
“Setelah melihat ciri-ciri mobil yang digunakan pelaku melintas dari arah Panyabungan timur menuju Kota Panyabungan, selanjutnya kita melakukan pembuntutan dan pengejaran terhadap pelaku, namun mengetahui hal tersebut kemudian pelaku memacu kecepatan mobilnya sehingga terjadi aksi kejar-kejaran yang berujung penangkapan terhadap pelaku di wilayah Desa Gunung Baringin,” ungkap Kapolres Madina.
Kini, ketiga tersangka berikut barang bukti narkoba sudah diamankan dan dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Madina guna diproses hukum