NASIONAL
NASIONAL

Soal Hukum Boikot Produk Teroris Israel dan Sekutunya? Buya Yahya dengan Tegas Bilang Begini

image_pdfimage_print

BANDA ACEH  – Ramai ajakan boikot produk sekutu Isarel.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Aksi ini dilakukan oleh oleh umat Muslim, sebagai sikap menolak genosida Israel terhadap Palestina.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Lantas bagaimanakah sebenarnya hukum boikot dalam Islam?

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Berikut penjelasan dari Buya Yahya yang dirangkum tvOnenews.com pada Senin (6/11/2023) dari YouTube Al-Bahjah TV.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Sebelum menjelaskan mengenai hukum boikot, Buya Yahya menjelaskan pembagian kafir terlebih dahulu.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Kafir terbagi dua yakni dzimmi dan harbi.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Kafir dzimmi adalah sebutan bagi orang kafir yang tinggal di dalam lingkungan Muslim.

“Kafir dzimmi yang ada bersama kita, jika ia mencaci Nabi maka terurai dzimmahnya, maka boleh dibunuh,” kata Buya Yahya.

Dzimmahnya tersebut terurai karena karena dia telah kurang ajar kepada Nabi Muhammad SAW.

“Kalau dia tidak di dalam lingkungan kaum muslimin, lalu mencaci Nabi maka dia menjadi harbi,” ujar Buya Yahya.

Contoh kafir harbi kata Buya Yahya adalah saat seorang pemimpin sebuah negara menghina Nabi Muhammad SAW.

“Contoh semula mungkin sebuah negara, kerjasama baik dengan negara kita kemudian orangnya anggap saja Presidennya lalu mencaci Nabi maka langsung menjadi harbi itu presiden,” jelas Buya Yahya.

Maka jika harbi bagaimana? Kita perangi? Apakah boleh di boikot?

“Jangankan diboikot, orangnya aja boleh dibunuh,” ujar Buya Yahya secara tegas.

Kata Buya Yahya, hal ini karena jika sudah menghina Nabi dan menyakiti seluruh umat Islam.

Berita Lainnya:
Budi Arie Yakin Enggak Terlibat Judi Online di Kementerian Komdigi

“Harbi, dia menyakiti umat Islam. Itu hukumnya pembahasannya,” kata Buya Yahya.

Dia mengganggu agama lain dan menghina Nabi tercinta umat Islam.

“Wong kalau presiden kita diganggu saja, kita perlu marah ya tidak? Coba Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam?” ujar Buya Yahya.

Buya Yahya mengatakan jika ada yang tidak marah jika Nabi Muhammad dihina maka artinya imannya keropos.

“Kalau ada yang tidak marah yang keropos imannya. Di seluruh dunia akan marah, berarti dia adalah manusia nggak punya perasaan dia,” jelas Buya Yahya. 

Hal ini karena orang yang menghina Nabi Muhammad SAW telah merendahkan orang yang sangat dicintai oleh umat Islam.

“Besar pelanggarannya dia, makanya dia menjadi harbi saat itu juga,” jelas Buya Yahya.

Namun karena sulit dibunuh, maka kata Buya Yahya boikot boleh dilakukan.

“Dibunuh kalau bisa, cuman membunuh kan nggak bisa kita, dia bukan dibawah naungan kita,” kata Buya Yahya. 

Kata Buya Yahya yang jelas orang itu harus dihukum.

“Cara menghukum gimana? kita cubit tapi jauh,” saran Buya Yahya.

“Setidaknya goncang negara itu dengan kesulitan ekonomi,” ujar Buya Yahya menambahkan.

Hal ini dengan harapan dengan ekonominya guncang maka rakyatnya akan menegur pemimpin negara itu.

“Lalu bagaimana kalau dia seorang kepala negara? Ya bagaimana agar goncang sana ekonomi atau bagaimana agar dia dimarahi oleh rakyatnya sendiri,” saran Buya Yahya.

Berita Lainnya:
MAKI Sudah Minta KPK Jadikan Sahbirin Noor DPO agar Tak Bisa Praperadilan, tapi Tidak Dilakukan

Maka ini harus menjadi pelajaran bagi semua bahwa jangan sembarangan dengan agama lain.

“Jangan ada keliru itu jadi ada syariatnya,” kata Buya Yahya.

Hal ini karena mencaci Nabi adalah soal urusan hati.

“Jangankan Nabi jauh amat kesana, ibu kita dihina kita marah,” jelas Buya Yahya.

Maka jika ada umat Islam yang tidak bela Nabi Muhammad maka ia tidak punya perasaaan.

“Hati-hati, jika Nabi Muhammad dicaci dan kita tidak terenyuh Jangan-jangan kita ini munafik,” kata Buya Yahya.

Bagaimana Cara Boikot?

Kata Buya Yahya terserah bagaimana cara boikotnya.

“Cukup seperti itu, hukum boikot hukumannya terserah bagaimana asalkan hukuman ikrar dirasa oleh orang tersebut,” saran Buya Yahya.

Buya Yahya juga berpesan bagi yang pernah melukai Nabi untuk segera bertaubat.

Jadi boikot pada dasarnya, boikot dapat dilakukan dengan tujuan mengguncang ekonomi negara tersebut.

Dengan harapan setelah terguncang akan terhenti kejahatan yang dilakukannya terhadap umat Muslim.

Umat Muslim di Seluruh Dunia Boikot beberapa Produk dari Negara Sekutu Israel

Muncul media sosial tagar #BDSMovement yang merupakan gerakan untuk memboikot, melakukan divestasi, dan memberikan sanksi kepada Israel yang melakukan genosida terhadap Palestina.

Yang pertama diboikot oleh umat Muslim adalah Perusahaan restoran cepat saji asal Amerika Serikat (AS) McDonald’s (McD).

1 2

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya