NASIONAL
NASIONAL

Unjukrasa Mahasiswa Soal Mafia Tanah di Polres Luwu Berlangsung Ricuh

image_pdfimage_print

BANDA ACEH  – Puluhan mahasiswa yang melakukan aksi unjukrasa di depan Polres Luwu, Sulawesi Selatan berlangsung ricuh. Kericuhan bermula saat mahasiswa yang bermaksud bakar ban bekas namun dihalangi polisi. 

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Unjukrasa menyampaikan aspirasi boleh-boleh saja, tapi tidak perlu bakar ban, karena akan menganggu pelayanan di Polres,” kata seorang polisi Polres Luwu, Senin (6/11/2023). 

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Unjukrasa ratusan mahasiswa di depan Polres Luwu, untuk mendesak Polisi segera menuntaskan penyidikan dugaan korupsi yang melibatkan Kepala Desa Rante Balla, Ety Kolobuntu. 

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

 Ety diduga menyalahgunakan jabatannya sebagai kepala desa untuk menerbitkan surat keterangan tanah agar dapat gantirugi lahan dari PT Masmindo Dwi Area, perusahaan tambang emas di Kecamatan Latimojong. 

Berita Lainnya:
Sosok Pegawai Komdigi Diduga Antek Judol yang Kini Ditangkap, Disebut Hobi Pamer Mobil Mewah
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Unjukrasa mahasiswa ini juga mendesak Polres Luwu, memanggil seluruh pihak yang diduga terlibat dalam pembebasan lahan tanah milik warga di Kecamatan Latimojong. Mahasiswa menuding ada oknum atau mafia tanah yang terlibat dalam kasus ini. 

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Dalam proses pembebasan lahan di Latimojong didapati kondisi yang patut diduga menguntungkan beberapa pihak utamanya oknum pemerintah desa Rante Balla, dugaan itu muncul dari banyaknya SPPT yang terbit atas nama penggarap bukan pemilik lahan, dan kami menduga oknum pemerintah desa dapat imbalan,” kata  koordinator aksi, Saidi, Senin (6/11/2023). 

Berita Lainnya:
KPK Kalah, Penetapan Tersangka Sahbirin Noor Perbuatan Sewenang-wenang
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Sebelumnya, Satreskrim Polres Luwu, menyelidiki dugaan penyalahgunaan jabatan oleh Ety, Kepala Desa Rante Balla, dalam penerbitaan SPPT. Dari hasil penyelidikan, ditemukan dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan jabatan kepala desa. 

Kasus ini kemudian statusnya ditingkatkan kepenyidikan, namun belum menetapkan tersangka. “Masih harus gelar perkara di Polda sebelum menetapkan tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muhammad Saleh. 

Saleh menambahkan, setelah gelar perkara, pihaknya akan langsung mengumumkan nama tersangkanya


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya