NASIONAL
NASIONAL

Kisah Warga yang Tersisih Usai Lahannya Diambil Proyek IKN: Menikmati? Kami Ini Tersingkir

image_pdfimage_print

Di seberang jalan depan rumah Teguh, ada rumah Asin Sudarto.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Asin mengaku belum masuk daftar warga terdampak KIPP IKN karena posisi rumahnya belum disebut masuk delineasi IKN.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Tim Pengadaan Tanah IKN baru membereskan rumah-rumah barisan tetangganya di seberang jalan raya, deretan rumah Teguh, Syarariyah, Rania dan lainnya pada tahap awal pembebasan.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Setelah beres, Asin menduga barulah tim menyasar ke rumahnya beserta tetangga-tetangganya.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Lebih jauh dari itu yang pasti permukiman warga di kawasan ini bakal dibersihkan semua karena dekat sekali, ini ring satu IKN,” kata Asin.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Belum lama ini, Asin melihat ada petugas pasang patok papan plang bertuliskan akan dibangun Rumah Dinas BIN/Polri.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Patok itu dipasang di depan rumahnya, di seberang jalan raya tak jauh dari rumah Teguh.

Teguh membenarkan patok papan plang itu ditanam sekitar 100 meter dari rumahnya.

Tapi, beberapa hari kemudian papan plang hilang.

Saat di lokasi Kompas.com, tak melihat papan plang itu.

Asin menyadari lambat laun warga sekitar ring satu IKN bakal tergusur semuanya. Sebab beberapa kali dia didatangi petugas desa maupun kecamatan minta chek surat tanah di rumahnya.

“Pernah sekali Satpol PP yang datang (minta chek surat tanah). Di rumah hanya ibu (istri) saya di luar kota. Ibu telepon, saya bilang jangan diberi tunggu saya pulang,” kisah dia.

Asin berharap pemerintah tak menggusur mereka, tapi dia sendiri juga tak yakin dengan harapan itu. Sebab warga lain satu per satu sudah pergi meninggalkan desa karena kehilangan rumah dan lahan.

Berita Lainnya:
Hashim Bocorkan Prabowo Sebentar Lagi Terbitkan Perpres Kenaikan Gaji Hakim: Biar Hidup Bermartabat

Kepala Desa Bumi Harapan, Kastyiar mengaku belum mendapat laporan dari warganya di RT 10 sudah meninggalkan desa.

“Sampai saat ini mereka (warga) belum lapor ke desa, bahwa sudah pindah atau merencanakan pindah,” kata Kastyiar.

Tapi, bagi Kastyiar warga yang pindah meninggalkan desa bukan tersingkir karena IKN. Sebab sedari awal tahap sosialisasi sampai penyerahan hasil penilaian ganti rugi, warga selalu dilibatkan dan tidak ada paksaan sama sekali.

“Jadi keputusan pindah atau tidaknya merupakan keputusan pribadi. Mereka (warga RT 10) setuju secara sukarela, melepas rumah dan lahan untuk IKN. Jadi enggak ada bahasa tersingkir, itu menurut saya,” terang Kades.

Faktor Pemicu

Berbeda dengan Kades, Sekretaris Camat Sepaku Hendro Susilo mengakui, banyak warganya di sekitar IKN yang memilih pindah menjauh dari IKN karena kehilangan rumah dan lahan.

Tak hanya di Desa Bumi Harapan, kata dia, hal sama juga terjadi di Kelurahan Pemaluan.

Hendro menyebut, salah satu faktor utamanya karena pemerintah tak kunjung menyiapkan lahan pengganti atau pun tempat relokasi bagi warga terdampak.

Itu merujuk pada Peraturan Menteri (Permen) ATR/Kepala BPN Nomor 19 Tahun 2021 tentang Ketentuan Pelaksanaan PP Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, yang memberi beragam pilihan ganti rugi.

Berita Lainnya:
Kasus Judi Online di Komdigi, Budi Arie Merasa Dikhianati oleh Anak Buahnya

Warga seharusnya bisa memilih bentuk ganti rugi berupa uang, tanah pengganti, permukiman kembali, kepemilikan saham, atau bentuk lain yang disetujui oleh kedua belah pihak.

Masalahnya hingga saat ini warga tak pernah diberitahu di mana letak lahan pengganti atau permukiman kembali, jika memilih satu dari dua opsi itu.

“Karena itu (kehilangan lahan setelah dibebaskan) mungkin saja banyak yang pindah ke luar atau menjauh dari IKN (cari lahan baru),” kata Hendro.

Kendati demikian, Hendro menyakini warga yang pindah pasti punya perhitungan sendiri soal untung rugi.

Misal, kata dia, mungkin saja warga punya niat beli lahan murah yang letaknya jauh dari IKN, supaya sisa uangnya bisa disisikan buat simpanan.

Warga lain, Thomy Thomas mengaku pernah mendapat sosialisasi perihal beragam pilihan ganti rugi itu saat mereka dikumpulkan Tim Pengadaan IKN di kantor Kecamatan Sepaku.

Tapi, warga tidak pernah diberitahu di mana letak lahan itu.

“Ngomong saja, enggak ada lahan yang disiapkan. Buktinya sampai sekarang enggak ada lahan yang disiapkan buat relokasi warga. Mana lahannya? Enggak ada.

Kalau pemerintah siapkan lahan (pengganti), tidak mungkin warga pindah,” ungkap Thomy sedikit kesal.

Rumah Kosong

Empat kali Kompas.com mendatangi rumah Ketua RT 10 yang letaknya tak jauh dari rumah Asin dan Teguh selama dua hari berturut namun pintu rumah tersebut selalu tertutup. Rumah dalam keadaan kosong.

1 2 3 4 5

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya