HARIANACEH.co.id|Banda Aceh – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menghibakan lahan seluas 632 m2 yang berada di Gampong Padang Seurahet Kecamatan Johan Pahlawan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk dimanfaatkan sebagai kantor Satuan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Satwas) Aceh Barat.
Hibah lahan ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) antara Pj. Bupati Aceh Barat Drs. Mahdi Efendi dengan Kepala Biro Keuangan, Sekretariat Jenderal KKP, Setyawati, S.Sos.,M.Ak.,CFrA, bertempat Gedung Mina Bahari IV, KKP, Jakarta (7/11).
Kegiatan juga dihadiri oleh Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Laksda TNI Dr. Adin Nurawaluddin, MHan, Sekretaris Direktorat Jenderal PSDKP, Inspektorat Jenderal KKP, Wakil Ketua II DPRK Aceh Barat, Kepala BPKAD Aceh Barat, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh Barat, serta Kepala Pangkalan PSDKP Lampulo.
Pada kesempatan ini Direktur Jenderal PSDKP, Laksamana Muda TNI Dr. Adin Nurawaluddin, M.Han, mengungkapkan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Pemeritah Kabupaten Aceh Barat atas hibah tanah yang telah diberikan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Barat yang telah mendukung KKP melalui hibah tanah. Kedepan, dengan dukungan ini diharapkan kinerja pengawasan akan semakin meningkat”, ungkap Direktur Jenderal PSDKP.
Sementara itu, Kepala Pangkalan PSDKP Lampulo Sahono Budianto menerangkan bahwa Satwas Aceh Barat merupakan salah satu satuan kerja yang berada di bawah Pangkalan PSDKP Lampulo.
“Pangkalan PSDKP Lampulo memiliki wilayah kerja di pantai barat Sumatera, dari Banda Aceh hingga Bengkulu, dengan salah satunya berkantor di Aceh Barat”, ungkapnya.
Artikel Pemkab Aceh Barat Hibahkan Tanah Dukung Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan pertama kali tampil pada HARIANACEH.co.id.