NASIONAL
NASIONAL

KPK Tetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej Tersangka Gratifikasi, DPR: Pejabat Indonesia Bermental Koruptif

image_pdfimage_print

BANDA ACEH  – Anggota Komisi III DPR Santoso menanggapi penetapan tersangka Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Santoso menyebut kondisi mental para pejabat di Indonesia memang bermental koruptif. 

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Sebab, pejabat dan keluarganya terpengaruh budaya hedonisme. “Inilah kondisi mental para pejabat di republik ini. Dari manapun mereka berasal tetap saja bermental koruptif,” tegas Santoso saat dihubungi, Jumat (10/11/2023). 

Berita Lainnya:
Kemendagri Sedang Proses Pilkada 27 November 2024 Jadi Hari Libur Nasional
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Dia mengatakan Eddy Hiariej harus mundur dari Wamenkumham karena telah ditetapkan tersangka. “Kalau sudah jadi tersangka lebih baik mundur,” imbuhnya. 

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

 Lebih lanjut, politikus Partai Demokrat itu menuturkan para pejabat memiliki banyak kesempatan menyalahgunakan jabatannya dengan tujuan memperkaya diri. Kesempatan itu kemudian dimanfaatkan oleh mereka.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

 Terlebih, Santoso mengatakan model penilaian wilayah bebas korupsi (WBK) di kementerian dan lembaga juha masih bersifat seremonial. “Sedangkan untuk proses penilaian WBK saja tiap kementerian/lembaga harus menganggarkan dana. 

Berita Lainnya:
7 Anggota Kabinet Prabowo Ini seperti Nostalgia di Akmil
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Bisa saja dana itu bukan berasal dari anggaran kementerian/lembaga, tapi dari para pejabatnya yang akhirnya untuk menyiapkan dana itu dilakukan korupsi/gratifikasi di lingkungan kementerian/lembaga tersebut,” jelasnya. 

Atas hal ini, dia mendesak agar pemerintah serius membuat peraturan atau SOP yang ketat untuk mencegah para pejabat tersebut tidak melakukan korupsi atau gratifikasi


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya