Jumat, 08/11/2024 - 03:43 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan 3 Pj Bupati dan Pj Walikota di Provinsi Aceh
ACEH

Pemko dan KIP Banda Aceh Teken NPHD untuk Pilkada 2024

HARIANACEH.co.id|Banda Aceh – Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin bersama Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh Yusri Razali menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk penyelenggaraan Pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh 2024.

Prosesi penandatanganan yang digelar di pendopo wali kota, Jumat, 10 November 2023, turut disaksikan oleh Wakil Ketua DPRK Usman, Sekdako Wahyudi, Asisten Pemerintahan Keistimewaan dan Kesra Bachtiar, dan para komisioner KIP serta pejabat terkait.

Sebagai informasi, dana hibah yang disalurkan Pemko Banda Aceh kepada KIP untuk penyelenggaraan pemilu Tahun 2024 sebesar Rp 23,1 miliar.

“Untuk tahap pertama tahun ini, kita salurkan 40 persen dan sisanya 60 persen lagi pada tahun depan,” ujar Amiruddin usai meneken NPHD.

Ia pun berharap, melalui pemberian dana hibah ini, tugas-tugas KIP Banda Aceh dalam menyelenggarakan pemilihan wali kota dan wakil wali kota pada 2024 dapat terlaksana dengan baik, lancar, dan sukses.

“Ini adalah wujud komitmen kita semua untuk menyukseskan pemilu,” ujarnya.

Amiruddin juga mendorong segenap stakeholder terkait untuk berkolaborasi dalam menyukseskan tahapan-tahapan pemilu hingga hari pencoblosan dan pasca pemilu nantinya.

“Insyaallah dengan dukungan semua pihak, pesta demokrasi di kota kita dapat kembali menjadi barometer kesuksesan pemilu, baik di Aceh maupun nasional.” tambahnya.

Ketua KIP Banda Aceh Yusri Razali menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan Pemko Banda Aceh dan semua instansi terkait atas tercapainya penandatanganan NPHD tersebut.

“Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Bapak Pj Wali Kota sangat mendukung, bahkan kita hanya membahas anggaran pemilu dua kali dan langsung ada kesepakatan.” kata Yusri.

“Dan alhamdulillah, penandatanganan NPHD telah kita lakukan bersama tadi. Dan ini merupakan bukti keseriusan dan komitmen Pemko Banda Aceh, Bapak Pj Wali Kota, dan jajaran untuk menyukseskan setiap tahapan pilkada 2024 di Banda Aceh,” ujarnya.

Artikel Pemko dan KIP Banda Aceh Teken NPHD untuk Pilkada 2024 pertama kali tampil pada HARIANACEH.co.id.


Reaksi & Komentar

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا تَدَايَنتُم بِدَيْنٍ إِلَىٰ أَجَلٍ مُّسَمًّى فَاكْتُبُوهُ ۚ وَلْيَكْتُب بَّيْنَكُمْ كَاتِبٌ بِالْعَدْلِ ۚ وَلَا يَأْبَ كَاتِبٌ أَن يَكْتُبَ كَمَا عَلَّمَهُ اللَّهُ ۚ فَلْيَكْتُبْ وَلْيُمْلِلِ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ وَلْيَتَّقِ اللَّهَ رَبَّهُ وَلَا يَبْخَسْ مِنْهُ شَيْئًا ۚ فَإِن كَانَ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ سَفِيهًا أَوْ ضَعِيفًا أَوْ لَا يَسْتَطِيعُ أَن يُمِلَّ هُوَ فَلْيُمْلِلْ وَلِيُّهُ بِالْعَدْلِ ۚ وَاسْتَشْهِدُوا شَهِيدَيْنِ مِن رِّجَالِكُمْ ۖ فَإِن لَّمْ يَكُونَا رَجُلَيْنِ فَرَجُلٌ وَامْرَأَتَانِ مِمَّن تَرْضَوْنَ مِنَ الشُّهَدَاءِ أَن تَضِلَّ إِحْدَاهُمَا فَتُذَكِّرَ إِحْدَاهُمَا الْأُخْرَىٰ ۚ وَلَا يَأْبَ الشُّهَدَاءُ إِذَا مَا دُعُوا ۚ وَلَا تَسْأَمُوا أَن تَكْتُبُوهُ صَغِيرًا أَوْ كَبِيرًا إِلَىٰ أَجَلِهِ ۚ ذَٰلِكُمْ أَقْسَطُ عِندَ اللَّهِ وَأَقْوَمُ لِلشَّهَادَةِ وَأَدْنَىٰ أَلَّا تَرْتَابُوا ۖ إِلَّا أَن تَكُونَ تِجَارَةً حَاضِرَةً تُدِيرُونَهَا بَيْنَكُمْ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَلَّا تَكْتُبُوهَا ۗ وَأَشْهِدُوا إِذَا تَبَايَعْتُمْ ۚ وَلَا يُضَارَّ كَاتِبٌ وَلَا شَهِيدٌ ۚ وَإِن تَفْعَلُوا فَإِنَّهُ فُسُوقٌ بِكُمْ ۗ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ وَيُعَلِّمُكُمُ اللَّهُ ۗ وَاللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ البقرة [282] Listen
O you who have believed, when you contract a debt for a specified term, write it down. And let a scribe write [it] between you in justice. Let no scribe refuse to write as Allah has taught him. So let him write and let the one who has the obligation dictate. And let him fear Allah, his Lord, and not leave anything out of it. But if the one who has the obligation is of limited understanding or weak or unable to dictate himself, then let his guardian dictate in justice. And bring to witness two witnesses from among your men. And if there are not two men [available], then a man and two women from those whom you accept as witnesses - so that if one of the women errs, then the other can remind her. And let not the witnesses refuse when they are called upon. And do not be [too] weary to write it, whether it is small or large, for its [specified] term. That is more just in the sight of Allah and stronger as evidence and more likely to prevent doubt between you, except when it is an immediate transaction which you conduct among yourselves. For [then] there is no blame upon you if you do not write it. And take witnesses when you conclude a contract. Let no scribe be harmed or any witness. For if you do so, indeed, it is [grave] disobedience in you. And fear Allah. And Allah teaches you. And Allah is Knowing of all things. Al-Baqarah ( The Cow ) [282] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi