NASIONAL
NASIONAL

Kasus e-KTP Muncul Lagi, Arun: Dua Orang Saksi Sidang Menyatakan Ganjar Terima Uang 5.000 Dollar AS

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Calon presiden yang akan berlaga pada Pilpres 2024, seharusnya bisa memastikan dirinya bebas dari keterlibatan kejahatan korupsi.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Begitu dikatakan Sekretaris Jenderal Kelompok Masyarakat Advokasi Rakyat Nusantara (Arun) Bungas T. Fernando Duling, menyikapi komitmen antikorupsi calon presiden.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Terlebih, kata Nando, sapaan karibnya, belakangan ramai lagi soal kasus megakorupsi KTP-el. Hanya saja, kasus ini luput dari perhatian para capres.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Naik turunnya pembahasan kasus megakorupsi KTP-el, kata Nando, seolah menimbulkan tanya, siapa sebenarnya yang masih disasar atau belum tertangkap dari kasus itu.

Berita Lainnya:
Guru Supriyani Cari Tempat Tinggal usai Camat Baito Diganti, Bupati Konsel Tawarkan Rumah Dinasnya
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Bukankah ini dapat diartikan maling yang tertangkap adalah maling biasa, maling yang tidak tertangkap disebut sebagai raja maling,” ujar Nando dalam keterangan tertulis, Senin (13/11).

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Nanto menekankan, perjalanan kasus KTP-el tidak boleh melupakan sosok Ganjar Pranowo, yang kini menjadi calon presiden. Ganjar terseret kasus itu dalam posisinya sebagai Wakil Ketua Komisi II periode 2009-2014.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Bukankah di dalam fakta persidangan dua orang saksi menyatakan Ganjar terima uang sebesar 500 ribu Dolar AS, bahwa Setya Novanto serta Muhammad Nazaruddin yang menyebut bahwa Ganjar Pranowo terlibat dalam kasus korupsi tersebut,” jelasnya.

Berita Lainnya:
Usai Viral Ngamuk Teriak Saya Anak Dai Bachtiar, Kini Cabup Indramayu Nina Agustina Lapor ke Bawaslu

Ditambahkan Ketua Umum Arun, Bob Hasan, pihaknya dalam posisi mendorong penegak hukum untuk kembali membuka dan menuntaskan kasus KTP-el sampai ke aktor tertingginya.

“Langkah terhadap persoalan korupsi KTP-el dan langkah-langkah lainnya, yaitu mendorong agar Kejaksaan Agung RI dapat kembali mengungkap dan membongkar keterlibatan Ganjar dalam pusaran kasus itu,” pungkasnya.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya