BANDA ACEH – Polisi menyebut bahwa dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) merupakan informasi palsu (hoax). Pelaku berinisial RAN (19 tahun) menyebarkan hoax tersebut di media sosial X, dengan menyebutkan nomor induk mahasiswa (NIM) yang merupakan anggota BEM FMIPA UNY sebagai terduga pelaku.
Informasi palsu tersebut disebarkan pelaku dikarenakan sakit hati kepada korban yang berinisial MF (19 tahun). “Alasan RAN menggunakan MF sebagai objek pemberitaan (palsu) dikarenakan rasa sakit hati pada saat mendaftar BEM,” kata Kabid Humas Polda DIY, Nugroho Arianto di Mapolda DIY, Senin (13/11/2023).
Pasalnya, RAN ditolak menjadi anggota BEM sedangkan MF diterima. Sakit hati tersebut bertambah saat RAN menjadi panitia acara di kampus dimana pelaku ditegur oleh MF melalui pesan pribadi.
“Tujuan RAN membuat berita tersebut supaya menjadi pemberitaan di kalangan fakultas, sehingga MF dapat dikeluarkan dari anggota BEM,” ungkapnya.
Nugroho mengatakan, kejadian tersebut berawal dari adanya unggahan di media sosial X oleh sebuah akun yang mengaku sebagai mahasiswa baru (maba) dan telah mengalami kekerasan seksual. Maba tersebut mengaku telah mengalami kekerasan seksual dari kakak tingkatnya.
“(Unggahan) Berisi layar percakapan kekerasan seksual dengan meminta mahasiswi tersebut untuk bertemu di tempat tertentu, tetapi balasan dari mahasiswi tersebut yaitu menolak dan dibalas kembali oleh salah satu pengurus BEM dengan mengatakan kata-kata ancaman menyebut dirinya BEM, sehingga bisa melakukan apapun,” ucap Nugroho.
Unggahan tangkapan layar tersebut disertai dengan tulisan oleh maba berupa penyesalan telah berkuliah di UNY karena sudah dilecehkan oleh salah satu pengurus BEM. Bahkan, dalam unggahan menggunakan akun palsu tersebut, disebutkan bahwa mahasiswi tersebut tidak berani melakukan pelaporan karena diancam.
“Selain itu, mahasiswi tersebut (yang mengaku sebagai korban pelecehan seksual) mengatakan sempat ingin melakukan bunuh diri dikarenakan tidak kuat dengan tindakan kekerasan seksual yang dialami,” jelasnya.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa, maba yang mengaku sebagai korban itu menyebut masih menghafal NIM dari pengurus BEM yang diduga melakukan pelecehan seksual dalam postingan selanjutnya. Dalam postingannya disebutkan dengan jelas NIM dari anggota BEM yang dituduhkan melakukan pelecehan seksual.
“Pada salah satu komentar postingan tersebut menjelaskan bahwa pemilik NIM adalah MF yaitu salah satu pengurus BEM,” kata Nugroho.
Akun X yang digunakan pelaku untuk menyebarkan informasi palsu dan pencemaran nama baik tersebut diikuti hingga sekitar 27,6 juta orang dan dapat dilihat oleh publik atau tidak dikunci. Hal ini menjadikan postingannya sempat mendapat rating tinggi pada 10 November 2023 yang bertahan sampai 11 November.
“RAN membuat akun palsu dan membuat tangkapan layar yang dibuat sendiri, memberikan tulisan yang menyebutkan NIM bahwa pelaku kekerasan seksual tersebut adalah MF, dimana foto profil pada akun tersebut merupakan mahasiswi teman satu angkatan dengan dalih supaya lebih menarik sehingga diunggah oleh akun (palsu),” ungkapnya.
Dari penyelidikan yang dilakukan oleh polisi, MF tidak pernah melakukan kekerasan seksual seperti yang disebutkan oleh RAN di media sosial. “Foto yang digunakan sebagai foto profil pada akun X yang merupakan teman perempuan satu angkatan RAN, dimana tidak pernah menjadi korban kekerasan seksual,” kata Nugroho.