Negara Rugi Ratusan Miliaran, APD Covid-19 Jadi Bancakan Korupsi Pejabat Kemenkes
NASIONAL
NASIONAL

Negara Rugi Ratusan Miliaran, APD Covid-19 Jadi Bancakan Korupsi Pejabat Kemenkes

ADVERTISMENTS
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

 

Dalam pengusutan kasus ini, KPK telah mencegah lima orang bepergian keluar negeri dalam kasus ini. Lima orang dimaksud yaitu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Budi Sylvana, Direktur PT Permana Putra Mandiri Ahmad Taufik, Direktur Utama PT Energi Kita Indonesia (EKI) Satrio Wibowo, A Isdar Yusuf (Advokat), dan Harmensyah (PNS BNPB).[]

ADVERTISMENTS
Berita Lainnya:
Presiden Prabowo Subianto Umumkan THR ASN Cair 17 Maret 2025!

1 2

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS