Minta Kadisdikbud Dicopot, DPRK Langsa Dinilai Melampaui Batas Kewenangan

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

ADVERTISEMENTS
ad13
image_pdfimage_print

HARIANACEH.co.id|Langsa – Polemik permintaan pergantian Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Langsa, Suhartini oleh Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa menuai kritik dari kuasa hukum.

ADVERTISEMENTS

Muslim A Gani, selaku kuasa hukum Suhartini, menilai bahwa tindakan DPRK Langsa tersebut melampaui batas kewenangan serta tidak sesuai dengan tugas dan fungsi DPRK sebagai lembaga legislatif.

ADVERTISEMENTS

Muslim menjelaskan, pergantian Kadis merupakan hak prerogatif Walikota Langsa, dalam hal ini Penjabat (Pj) Walikota, yang diatur dalam undang-undang. Ia juga menegaskan bahwa ada Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan yang berfungsi memberikan pertimbangan kepada pejabat pembina kepegawaian dalam hal kepangkatan, pemindahan dan pemberhentian dari jabatan struktural Eselon II ke bawah.

ADVERTISEMENTS

“Saya heran saja, permintaan itu datang dari DPRK, dimana notabenenya tidak memahami tugas dan fungsi DPRK Langsa,” kata Muslim kepada HARIANACEH.co.id, Rabu (15/11/2023).

Ia juga menilai sikap ngotot DPRK Langsa melalui Komisi I ini seperti menjadi panggung akrobat yang tidak pantas untuk dipertontonkan dalam forum secara terhormat seperti terkesan menyerang secara pribadi.

Kemudian, kata Muslim, tuntutan pergantian Kadisdikbud itu tidak dilatarbelakangi argumentasi yang rasional dan obyektif sehingga memicu munculnya dugaan, seolah-olah DPRK Langsa sedang memainkan kepentingan-kepentingan tertentu menjelang Pemilu 2024.

ADVERTISEMENTS

“Dan sikap itu juga memberi kesan kepada publik bahwa yang harusnya mengurus birokrasi kepemerintahan itu adalah DPRK Langsa. Karena itu, saya berharap agar anggota DPRK Langsa dapat segera menghentikan polemik yang menimbulkan banyak macam tafsir dalam pemerintahan Kota Langsa,” pungkasnya.

|Reporter: Rizky
|Editor: Awan

Artikel Minta Kadisdikbud Dicopot, DPRK Langsa Dinilai Melampaui Batas Kewenangan pertama kali tampil pada HARIANACEH.co.id.

Exit mobile version