Polisi Sita Dokumen LHKPN Milik Firli Bahuri Usai Diperiksa Dugaan Kasus Pemerasan Terhadap Eks Mentan SYL
NASIONAL
NASIONAL

Polisi Sita Dokumen LHKPN Milik Firli Bahuri Usai Diperiksa Dugaan Kasus Pemerasan Terhadap Eks Mentan SYL

ADVERTISMENTS
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melakukan penyitaan dokumen milik Ketua KPK, Firli Bahuri terkait dugaan kasus pemerasan terhadap eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

ADVERTISMENTS

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan dokumen yang disita penyidik berupa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Firli Bahuri.

Menurutnya penyitaan dilakukan pihaknya berbarengan dengan agenda pemeriksaan terhadap Firli Bahuri yang berlangsung di Gedung Bareskrim Polri.

ADVERTISMENTS
ADVERTISMENTS

“Jadi agenda atau kegiatan penyidikan pada hari ini Kamis (16/11)2023) selain agenda pemeriksaan, hari ini juga penyidik melakukan penyitaan atas dokumen ataupun surat iktisar lengkap LHKPN atas nama saudara FB,” kata Ade Safri kepada awak media, Jakarta, Kamis (16/11/2023).

Berita Lainnya:
Rumah Warga di Pangkep Jadi Tempat Judi, Polisi dan Pak Kades Kedapatan Ikut Main, Kacau!

Ade Safri menuturkan penyitaan dokumen LHKPN milik Firli Bahuri itu dilakukan usai terbitnya izin dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

ADVERTISMENTS
ADVERTISMENTS

Menurutnya, dokumen LHKPN milik Firli Bahuri yang diperiksa itu tercatat pada periode 2019 – 2020, 2021 – 2022.

“Dalam kurun waktu atau periode 2019-2020, 2021 hingga 2022 dan atas penetapan izin khuus penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk dokumen yang dimaksud telah diserahkan oleh FB selaku Ketua KPK RI kepada penyidik untuk kemudian dilakukan penyitaan,” ungkapnya.

Firli Bahuri Tutupi Wajah Usai Menjalani Pemeriksaan

Ketua KPK, Firli Bahuri rampung menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait dugaan kasus pemerasan terhadap eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Berita Lainnya:
Terjerat Utang, Suami di Lamongan Nekat Jual Istri untuk Layanan Threesome: Sekali Main Rp1,5 Juta

Hal itu didapati usai Firli Bahuri keluar dari Gedung Rupatama Mabes Polri dan langsung menaiki mobil merek Hyundai dengan plat nomor B 1719 TJQ sekira pukul 14.30 WIB.

Saat itu pula awak media mengejar mobil yang mengantarkan Firli Bahuri keluar dari Mabes Polri usai menjalani pemeriksaan.

Seakan berupaya bersembunyi, Firli Bahuri yang duduk di bangku barisan kedua tepat di belakang pengemudi mobil menutupi mukanya menggunakan tangan dan benda menyerupai tas berwarna hitam saat awak media mengejar dan meminta tanggapannya.

1 2

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS