NASIONAL
NASIONAL

Polisi Sita Dokumen LHKPN Milik Firli Bahuri Usai Diperiksa Dugaan Kasus Pemerasan Terhadap Eks Mentan SYL

ADVERTISEMENTS
PON XXI Pekan Olahraga Nasional ACEH-SUMUT 8-20 September 2024 dari Bank Aceh
image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melakukan penyitaan dokumen milik Ketua KPK, Firli Bahuri terkait dugaan kasus pemerasan terhadap eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

ADVERTISEMENTS
Pengumuman Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Gubernur Aceh dan Wakil Gubernur Aceh Tahun 2024

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan dokumen yang disita penyidik berupa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Firli Bahuri.

Menurutnya penyitaan dilakukan pihaknya berbarengan dengan agenda pemeriksaan terhadap Firli Bahuri yang berlangsung di Gedung Bareskrim Polri.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati HARDIKDA - Hari Pendidikan Daerah

“Jadi agenda atau kegiatan penyidikan pada hari ini Kamis (16/11)2023) selain agenda pemeriksaan, hari ini juga penyidik melakukan penyitaan atas dokumen ataupun surat iktisar lengkap LHKPN atas nama saudara FB,” kata Ade Safri kepada awak media, Jakarta, Kamis (16/11/2023).

Ade Safri menuturkan penyitaan dokumen LHKPN milik Firli Bahuri itu dilakukan usai terbitnya izin dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Berita Lainnya:
Ribuan Buruh Kepung DPR Besok: Sampai Kiamat Kami Akan Perang!

Menurutnya, dokumen LHKPN milik Firli Bahuri yang diperiksa itu tercatat pada periode 2019 – 2020, 2021 – 2022.

“Dalam kurun waktu atau periode 2019-2020, 2021 hingga 2022 dan atas penetapan izin khuus penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk dokumen yang dimaksud telah diserahkan oleh FB selaku Ketua KPK RI kepada penyidik untuk kemudian dilakukan penyitaan,” ungkapnya.

Firli Bahuri Tutupi Wajah Usai Menjalani Pemeriksaan

Ketua KPK, Firli Bahuri rampung menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait dugaan kasus pemerasan terhadap eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Hal itu didapati usai Firli Bahuri keluar dari Gedung Rupatama Mabes Polri dan langsung menaiki mobil merek Hyundai dengan plat nomor B 1719 TJQ sekira pukul 14.30 WIB.

Saat itu pula awak media mengejar mobil yang mengantarkan Firli Bahuri keluar dari Mabes Polri usai menjalani pemeriksaan.

Seakan berupaya bersembunyi, Firli Bahuri yang duduk di bangku barisan kedua tepat di belakang pengemudi mobil menutupi mukanya menggunakan tangan dan benda menyerupai tas berwarna hitam saat awak media mengejar dan meminta tanggapannya.

Berita Lainnya:
Kader PDIP Solo Laporkan FX Rudy ke Polisi, Ada Apa?

Mobil berwarna hitam itu pun terus melaju lambat tanpa mempedulikan mata kamera awak media yang menempel pada setiap sisi kaca kendaraan tersebut.

Firli yang mengenakan baju batik dominan warna coklat hitam itu pun terlihat menenggalamkan tubuhnya agar tak terlihat pada bagian kaca kursi baris kedua mobil di tengah sorotan mata kamera awak media.

Tak lama mobil berwarna hitam yang ditumpangi Firli Bahuri itu pun berhasil lolos dari kejaran awak media yang telah menantinya di Bareskrim Polri.

Sementara itu, Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya telah tuntas melakukan pemeriksaan keduanya terhadap Firli Bahuri.

“Sudah,” jawab Ade Safri terkait pemeriksaan terhadap Firli Bahuri di Bareskrim Polri pada Kamis (16/11/2023).


Reaksi & Komentar

ثُمَّ أَتْبَعَ سَبَبًا الكهف [92] Listen
Then he followed a way Al-Kahf ( The Cave ) [92] Listen

Berita Lainnya