NASIONAL
NASIONAL

Terpidana Suap DJKA Ungkap Nama-Nama Makelar Proyek di Kemenhub, Adik Ipar Jokowi Disebut

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Terpidana kasus suap proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub) Dion Renato Sugiarto mengungkapkan sejumlah makelar proyek yang bisa membantu mendapatkan pekerjaan yang disebut-sebut dengan istilah “langitan”.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Langitan itu istilah untuk orang-orang yang bisa membantu mendapatkan proyek di DJKA,” kata Dion saat diperiksa sebagai saksi dalam sidang dugaan suap pejabat DJKA dengan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya dan pejabat pembuat komitmen BTP Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (16/11).

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Dirut PT Istana Putra Agung mengungkapkan beberapa nama, seperti pengusaha Billy Haryanto alias Billy Beras yang mengaku kenal dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Alexander Marwata Ajukan Judicial Review Pasal 36 UU KPK ke MK, Ngaku Dirinya Rawan Dikriminalisasi

Kemudian Agus Kuncoro yang dikenal sebagai orang dekat Sekjen Kementerian Perhubungan, serta Ibnu dan Edi Amir yang mengaku dekat dengan Menhub.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Saksi juga menyebut nama Sudewo yang merupakan anggota Komisi V DPR serta pengusaha Muhammad Suryo yang dikenalkan oleh mantan Direktur Prasarana DJKA Kemenhub sebagai pihak dari kepolisian.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Dia juga menyampaikan nama Wahyu Purwanto yang diketahuinya sebagai adik ipar Presiden Joko WIdodo (Jokowi) serta Komisaris PT PLN Eko Sulistyo yang disebut memiliki kedekatan dengan Menhub serta terkait dengan proyek jalur ganda KA elevated antara Solo Balapan-Kadipiro KM 104+900 s.d. KM 106+900 (JGSS 4).

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Untuk yang Pak Wahyu saya belum pernah bekerja sama langsung,” kata dia.

Sementara terhadap kedua terdakwa, Dion mengaku memberikan sejumlah uang yang merupakan fee atas proyek yang dikerjakannya di Jawa Tengah.

Berita Lainnya:
Pelaku Mutilasi di Jakut Ditangkap di Rumahnya

Dia menuturkan fee tersebut diambil dari 10 hingga 12 persen anggaran proyek yang dikerjakannya.

Kepada terdakwa Bernard Hasibuan, Dion memberikan uang dengan total Rp5,1 miliar yang berasal dari pekerjaan jalur ganda KA antara Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso KM 96+400 sampai dengan KM 104+900 (JGSS 6).

Dia juga menyebut adanya pemberian lain, seperti Rp100 juta untuk pelaksanaan pengajian yang menghadirkan Gus Miftah, sesuai instruksi Bernard Hasibuan.

Adapun untuk terdakwa Putu Sumarjaya, Dion menyebut memberikan uang sebesar Rp50 juta setiap bulannya selama 12 bulan.

Uang tersebut, lanjut dia, merupakan fee yang berasal dari pekerjaan JGSS 4.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya