Jumat, 08/11/2024 - 10:34 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan 3 Pj Bupati dan Pj Walikota di Provinsi Aceh
NASIONAL
NASIONAL

Contoh Irlandia, Wakil Ketua MPR Usul Bentuk RUU Boikot Produk Israel

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Langkah Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengeluarkan fatwa mengharamkan membeli produk-produk yang perusahaannya mendukung serangan Israel, dipuji dan diapresiasi oleh Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW).

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Bahkan untuk lebih mendukung upaya tersebut, ia mengusulkan agar dibuatkan Rancangan Undang-Undang (RUU) boikot produk Israel atau perusahaan yang membantu negara zionis itu dalam menjajah Palestina.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“RUU semacam ini dapat menjadi wujud konkret bangsa dan negara Indonesia dalam mendukung kemerdekaan bangsa Palestina yang telah berulang kali diutarakan Presiden Joko WIdodo dalam banyak forum internasional,” ujar Hidayat dalam keterangannya, di Jakarta, Jumat (17/11/2023).

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Hidayat menjelaskan keberadaan RUU ini dapat menunjukkan komitmen Indonesia kepada dunia terkait keberpihakannya kepada anti penjajahan yang dilakukan oleh Israel.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Hidayat juga menggagas agar dibentuk suatu badan atau komite yang bertugas untuk menerima informasi dari masyarakat dan meneliti terkait perusahaan-perusahaan yang memasarkan produknya di Indonesia dan dicurigai terlibat dalam kejahatan Israel. Sehingga masyarakat Indonesia sebagai konsumen dapat memperoleh haknya terkait informasi produk yang akan dikonsumsi atau digunakannya.

Berita Lainnya:
Inilah Detik-detik Penangkapan Ronald Tannur
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Santri Nasional 2024 dari BPPA

“Badan atau komite ini yang akan meneliti dan bila perlu mengklarifikasi kepada perusahaan-perusahaan tersebut. Apabila memang benar, mereka secara ‘complicit’ terlibat, maka perlu disampaikan kepada masyarakat. Dan apabila mereka membantah, dan di kemudian hari ada informasi atau data yang berbicara sebaliknya, perusahaan tersebut dapat digugat sejumlah ganti rugi ke pengadilan,” terangnya.

Ia menilai tujuan dari RUU Boikot Produk Israel ini lebih pada penguatan desakan agar perusahaan yang ‘complicit’ segera menghentikan dukungannya kepada pemerintah apartheid teroris Israel.

Hidayat menambahkan diskursus mengenai pembentukan RUU Boikot Produk Israel ini memang bukan yang pertama. Sebelumnya, pada 2018, Senator asal Irlandia Frances Black juga mengusulkan RUU serupa, yakni ‘control of Economic Activity (Occopied Territories) Bill 2018’.

Berita Lainnya:
Terungkap Dugaan Pemerasan Rp 2 Juta Guru Honorer Supriyani Diambil Langsung Kapolsek Baito di Rumah Kepala Desa

“RUU itu memang sebatas boikot impor produk dari Israel ke Irlandia, dan belum berhasil disahkan. Namun, ini menunjukkan gagasan ini sudah pernah diwacanakan di negara lain,” ucap Hidayat.

Hidayat menyadari ada tantangan secara teknis dalam mengusulkan RUU ini karena belum dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional long-list (2019 – 2024). Namun, bukan berarti hambatan teknis ini tidak bisa diatasi. Ia merujuk kepada aturan Tata Tertib DPR RI yang menyatakan bahwa pengusulan RUU di luar prolegnas masih sangat memungkinkan.

Hidayat mengutip pasal 114 ayat (4) Tata Tertib DPR bahwa dalam keadaan tertentu, DPR atau Presiden dapat mengajukan RUU di luar Prolegnas mencakup: (a) untuk mengatasi keadaan luar biasa, keadaan konflik, atau bencana alam; dan keadaan tertentu lainnya yang memastikan adanya urgensi nasional atas suatu RUU yang dapat disetujui bersama oleh Baleg dan Menteri Hukum dan HAM.


Reaksi & Komentar

وَإِذْ قَالَ مُوسَىٰ لِقَوْمِهِ يَا قَوْمِ إِنَّكُمْ ظَلَمْتُمْ أَنفُسَكُم بِاتِّخَاذِكُمُ الْعِجْلَ فَتُوبُوا إِلَىٰ بَارِئِكُمْ فَاقْتُلُوا أَنفُسَكُمْ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ عِندَ بَارِئِكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ ۚ إِنَّهُ هُوَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ البقرة [54] Listen
And [recall] when Moses said to his people, "O my people, indeed you have wronged yourselves by your taking of the calf [for worship]. So repent to your Creator and kill yourselves. That is best for [all of] you in the sight of your Creator." Then He accepted your repentance; indeed, He is the Accepting of repentance, the Merciful. Al-Baqarah ( The Cow ) [54] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi