NASIONAL
NASIONAL

Fatwa Haram MUI Soal Dukung Israel dan Afiliasinya, Masyarakat Diimbau Rasional: Jangan Sampai Menimbulkan Kemudharatan yang Lebih Besar

image_pdfimage_print

Ia menegaskan bahwa tidak ada yang salah dengan fatwa tersebut, tetapi akan menjadi masalah jika menafsirkannya secara kebablasan bahkan menjurus pada tindakan intoleransi hingga kekerasan. “Fatwa ulama boleh kita ikuti, boleh juga tidak karena itu bagian dari hasil ijtihad. 

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Ijtihad ulama derajatnya tidaklah sama dengan nash qath’i, yang mana jika nash qath’i itu harus diikuti dan tidak boleh dilanggar, seperti keharaman memakan daging babi atau perbuatan mencuri. Adapun fatwa ulama harus dilakukan sesuai dengan kemampuan kita masing-masing,” imbuhnya. 

Berita Lainnya:
Heboh Bayi di Deliserdang Dikubur Hidup-hidup Jenazahnya Ditemukan di Parit, Ibu Korban Depresi
ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

MUI menegaskan bahwa pihaknya hanya mengeluarkan fatwa tapi tidak pernah merilis daftar produk Israel dan afiliasinya yang harus diboikot, seperti yang beredar di internet.   

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Selain itu, MUI juga tidak pernah mengharamkan produk-produk Israel dan afiliasinya seperti yang beredar di media sosial baru-baru ini. 

Berita Lainnya:
Sudah Tidak Jabat Menkominfo, Budi Arie Setiadi Tetap Didesak Umumkan Pemilik Akun Fufufafa
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Hal ini disampaikan Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Miftahul Huda terkait beredarnya daftar produk-produk Israel dan afiliasinya yang disarankan MUI untuk diboikot di internet.  

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Jadi, MUI tidak berkompeten untuk merilis produk Israel, atau yang terafiliasi ke Israel. Dan yang kita haramkan bukan produknya, tapi aktivitas dukungannya,” tandas Miftahul Huda

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

1 2

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya