HARIANACEH.co.id|Jantho – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, S.STP MM menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Besar Tahun Anggaran 2024 di Gedung DPRK Aceh Besar, Selasa (21/11/2023).
Adapun Pendapatan yang diajukan kepada DPRK Aceh Besar sebesar Rp. 1.859.901.057.479,00, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp. 181.800.527.574,00, Pendapatan Transfer Rp. 1.650.249.838.198,00, dan Lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 27.850.691.707,00.
Hadir dalam kegiatan itu, Sekda Aceh Besar Drs Sulaimi MSi, unsur Forkopimda, para pimpinan DPRK dan anggota DPRK Aceh Besar, para Kepala OPD, dan camat se-Aceh Besar.
Dalam sambutannya, Muhammad Iswanto mengatakan, secara substantif anggaran pendapatan dan belanja Kabupaten adalah rencana keuangan tahunan Pemerintahan Daerah yang dibahas dan disetujui bersama oleh Pemerintah Daerah dan DPRK untuk ditetapkan menjadi Qanun. sebagai suatu rencana keuangan tahunan. Atas dasar itu, di satu sisi APBK memuat rencana pendapatan daerah yang akan diterima selama satu tahun. Sementara di sisi yang lain juga memuat rencana pengeluaran daerah selama satu tahun yang sama, dalam rangka membiayai kegiatan pemerintahan, pembangunan dan sosial kemasyarakatan.
Dikatakannya, penyusunan APBK setiap tahunnya tidak terlepas dari rencana pembangunan daerah yang telah disusun baik Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), maupun jangka pendek yaitu Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Disamping itu secara struktural penyusunan APBK juga mempertimbangkan sinkronisasi dengan rencana pembangunan pemerintah pusat dan rencana pembangunan provinsi.
Tahun 2024 merupakan tahun kedua pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2024-2026.
Untuk pelaksanaan pembangunan pada Tahun Anggaran 2024 mengusung tema, “Meningkatkan Kualitas SDM untuk Penegakan Syariat Islam dan Reformasi Birokrasi, pemberdayaan Ekonomi, ketahanan pangan dan investasi”.