HARIANACEH.co.id|Langsa – Komisi I DPRK Langsa meminta agar Penjabat (Pj) Wali Kota Langsa agar dapat segera mengganti Kadisdikbud Kota setempat.
Atas perihal itu, Pj Wali Kota Langsa, Syaridin menyampaikan akan melakukan evaluasi terlebih dahulu.
Lalu, Syaridin juga mengklarifikasi terkait apa yang disampaikan sebelumnya yang beredar dimedia beberapa waktu lalu.
“Didalam tanggapan sebelumnya, saya ada tersampaikan kata masalah pribadi, dan kalau itu dianggap salah ataupun keliru, maka perlu saya klarifikasi bahwa itu bukan masalah pribadi. Karena apa yang disampaikan oleh Juru bicara yang juga Ketua Komisi I DPRK Langsa, Syamsul Bahri dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu itu adalah meminta kepada saya agar Kadisdik Kota Langsa segera diganti dengan yang baru,” katanya kepada awak media, Selasa, 21 November 2023.
“Karena yang saya sampaikan itu bukan tentang persoalan pribadi, melainkan terkait aturan-aturan yang harus diikuti dan ditaati jika melakukan mutasi terhadap pejabat. Karena untuk melakukan rotasi itu memang harus mengikuti tahapan dan prosedur serta harus mengikuti aturan yang berlaku,” sambungnya.
Kata Syaridin, terkait persoalan Komisi I DPRK Langsa yang meminta agar Kadisdikbud Kota Langsa untuk diganti, laporan itu sudah diterima dan akan dipelajari lebih lanjut.
Lalu, dia menjelaskan untuk melakukan rotasi atau mutasi pejabat dimulai dari persetujuan dan izin, lalu ada fitt and proper test. Selanjutnya ada uji kompetensi dan yang lainnya.
“Setelah itu, apakah baru diputuskan untuk dilanjutkan masa jabatannya sebagai Kadis atau dirotasi/mutasi. Saya juga tidak bisa sembarang mengganti Kadis, maka perlu saya pelajari terlebih dahulu,” jelasnya.
“Saya mohon maaf, jika ucapan saya sampaikan sebelumnya itu salah, maka saya klarifikasi sekali lagi,” pungkasnya.
Artikel Pj Wali Kota Langsa Klarifikasi Terkait Tanggapan Permintaan Komisi I DPRK pertama kali tampil pada HARIANACEH.co.id.