Polda Metro Jaya Buka Suara soal Polisi Disebut Salah Alamat saat Geledah Rumah Firli Bahuri
NASIONAL
NASIONAL

Polda Metro Jaya Buka Suara soal Polisi Disebut Salah Alamat saat Geledah Rumah Firli Bahuri

ADVERTISMENTS
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH  – Polda Metro Jaya buka suara soal pernyataan Ketua KPK, Firli Bahuri yang menyebut polisi mengantongi tiga alamat yang salah saat menggeledah rumahnya beberapa waktu lalu.

ADVERTISMENTS

Meski begitu, tidak dijelaskan secata detil oleh pihak Polda Metro Jaya soal alasan sampai mengantongi alamat yang salah.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan penyidik sudah bekerja sesuai SOP yang berlaku.

ADVERTISMENTS
ADVERTISMENTS

“Kami jamin penyidik profesional, transparan dan akuntabel dalam melaksanakan tugas penyidikan yang dilakukan,” kata Ade saat dikonfirmasi, Selasa (21/11/2023).

Sebelumnya, Firli Bahuri menyebut polisi salah rumah saat akan menggeledah rumahnya.

ADVERTISMENTS
ADVERTISMENTS

Firli menjelaskan tiga rumah itu kemudian menjadi sorotan publik karena dianggap rumahnya.

Berita Lainnya:
Prabowo Tiba di Jakarta Usai Kunjungan ke Timur Tengah

Nyatanya menurut Firli tiga rumah itu bukanlah miliknya.

Hal ini disampaikan oleh Firli dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan pada Senin (20/11/2023).

“Kami menerima surat izin penggeledahan yang saat itu tertuju dengan untuk lima rumah. Sedangkan yang tiga rumah lain alamatnya salah dan bukan rumah saya,” kata Firli dikutip dari Wartakota.com.

“Rekan-rekan pasti mengikuti ada tiga rumah yang menjadi sosortan, dianggap rumah Firli, padahal itu bukan rumah Firli,” jelas Firli lagi.

“Tentulah para pihak yang memiliki rumah menyampaikan keberatan kepada saya dan kepada yang melakukan penggeledahan. Sampai hari ini pun yang bersangkutan juga merasa tidak nyaman,” ujarnya lagi.

Berita Lainnya:
Roy Suryo Tidak Takut Dipolisikan Relawan Jokowi: Justru Bagus

Adapun diketahui terdapat dua rumah milik Firli yang digeledah pihak kepolian pada 26 Oktober lalu. 

Dua rumah tersebut beralamat di Jalan Kertanegara 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan Perum Gardenia Villa Galaxy A2 Nomor 60, Kota Bekasi.

Dalam hal ini, kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) masih diusut oleh penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.

Di sisi lain, hingga kini total sudah 99 orang saksi dan ahli dengan rincian 91 saksi dan delapan orang ahli yang dimintai keterangannya selama proses penyidikan.

1 2

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS