BANDA ACEH -Tindakan nyata harus benar-benar dilakukan dunia internasional dalam menyikapi serangan Israel ke tanah Palestina yang telah melewati batas kemanusiaan.
Ketua Persatuan Ulama Internasional, Salim Segaf Al Jufri mengatakan, salah satu yang harus dilakukan dunia internasional, termasuk Indonesia adalah mendorong pemimpin Israel diadili di Mahkamah Pidana Internasional.
“Sudah saatnya kita hentikan arogansi Israel dan menyeret para pemimpinnya ke Mahkamah Pidana Internasional sebagai penjahat perang,” tegas Salim Segaf dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/11).
Salim Segaf menjelaskan, puluhan ribu warga Palestina kini dalam kondisi terluka dan membutuhkan perawatan. Mirisnya, rumah sakit yang ada telah habis dihancurkan zionis Israel sehingga berhenti beroperasi.
Dalam rentang 7 Oktober hingga 10 November 2023, lanjut Salim Segaf, lebih dari 32 ribu ton bahan peledak mendarat dan meledak di Gaza.
“1,6 juta penduduk Gaza juga harus mengungsi karena rumah mereka hancur dihantam bom-bom Israel,” lanjutnya.
Ketua Majelis Syuro PKS ini lantas mengajak semua pihak melihat permasalahan di Palestina secara jelas. Ia mengurai, Israel merupakan bangsa penjajah yang telah menduduki Palestina secara tidak sah sejak tahun 1948.
Sementara Indonesia, kata dia, memiliki utang sejarah kemerdekaan Palestina.
“Bung Karno pernah berjanji bahwa selama kemerdekaan bangsa Palestina belum diserahkan kepada orang-orang Palestina, maka selama itulah bangsa Indonesia berdiri menentang penjajahan Israel,” jelas Salim Segaf.
Oleh sebab itu, politisi PKS ini menegaskan kemerdekaan Palestina adalah harga mati yang harus diwujudkan dunia internasional.
“Sampai kapanpun kita akan terus mengatakan we stand with Palestine! Kita bersama Palestina sampai bangsa itu mencapai kemerdekaannya,” tutupnya.