Tega! Curi Kotak Amal Donasi Palestina di Karimun Kepri, Pelaku Diringkus Polisi

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH  – Aksi pencurian donasi untuk Palestina yang berada di Masjid Baitul Jamil, Perumahan Puri Granit, Kelurahan Darussalam, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) terekam kamera CCTV, Minggu (19/11/2023) dini hari diringkus polisi. 

Sebelum melakukan pencurian kotak amal donasi Palestina, pelaku sempat melaksanakan salat Isya dan tidur di masjid tersebut.

ADVERTISEMENTS

 Sekitar pukul 1.00 WIB dini hari pelaku melancarkan aksinya membobol kotak amal dan aksinya terekam CCTV masjid, kemudian pelaku melarikan diri melalui pintu samping masjid, mendapat informasi dari masyarakat dan beredarnya video rekaman CCTV sesuai dengan ciri-ciri pelaku, polisi akhirnya meringkus pelaku di kawasan GOR Badang Perkasa Karimun.

ADVERTISEMENTS

 Kapolres Karimun, AKBP Fadli Agus mengatakan, penangkapan pelaku tersebut beranjak dari aduan masyarakat dan informasi di media sosial terkait aksi pencurian kotak donasi. 

ADVERTISEMENTS

 Kata Fadli, sebelum melancarkan aksi pencurian itu, pelaku sempat meminta izin kepada pengurus masjid untuk bermalam atau menginap. 

ADVERTISEMENTS

Bahkan anehnya setelah melancarkan aksi pencurian itu pelaku sempat menunaikan ibadah salat malam. Kejadian pencurian ini pun terekam jelas kamera pengawas yang berada di masjid.

ADVERTISEMENTS

 “Jadi modusnya setelah diberi izin tidur di masjid, pelaku ini timbul niat dan menggasak uang di kotak donasi Palestina itu,” jelasnya, Rabu (22/11/2023). Lanjutnya lagi, uang yang berhasil digasak pelaku hanya berjumlah Rp200 ribu. 

ADVERTISEMENTS

Saat ini, pelaku sudah ditahan di Mapolres Karimun untuk diproses lebih lanjut. Adapun pasal yang disangka ke pelaku yaitu Pasal 364 KUHP atau Tindak Pidana Ringan (Tipiring) Pasal I. 

“Kami juga meminta masyarakat agar dapat segera melaporkan kejadian pencurian ataupun kriminal lainnya kepada aparat ataupun petugas di daerahnya, sehingga dapat ditindaklanjuti,” tandasnya.

 Sementara itu tersangka IZ Mengaku mengambil uang kotak Amal Palestina itu untuk kebutuhan sehari-hari. 

“Uang sudah digunakan untuk membeli rokok dan makan,” ucapnya singkat.

Exit mobile version