NASIONAL
NASIONAL

Terungkap Motif Yosep Habisi Istri dan Anaknya di Subang: Tak Diberi Rp 30 Juta

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Dirreskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan, mengungkapkan motif pembunuhan yang dilakukan Yosep Hidayah kepada istri dan anak kandungnya: Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (22). Diduga Yosep menghabisi nyawa dua orang itu karena masalah uang.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Hal ini diungkapkan Surawan usai rekonstruksi yang menghadirkan tersangka Yosep dan M. Ramdanu (keponakan Tuti). Rekonstruksi dilakukan di tempat pembunuhan, yaitu rumah Tuti di Subang, Jawa Barat, Rabu (22/11).

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Jadi Yosep ini meminta uang sekitar Rp 30 juta ke Amel. Namun, Tuti sempat menghalangi sehingga ada diduga ada niat buruk yang dilakukan oleh Yosep,” kata Surawan kepada wartawan di lokasi pembunuhan, Rabu (22/11).

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Yosep pun meminta bantuan Danu dan tiga tersangka lainnya untuk menjalani niat buruk itu,” tambahnya.

Berita Lainnya:
Nasib Budi Arie di Ujung Tanduk? Pengakuan Tersangka Pegawai Kominfo Kuncinya
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Tiga tersangka yang lain ialah Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin).

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Surawan menyampaikan bahwa Tuti dan anaknya itu tewas usai dipukul dengan golok dan stik golf di bagian kepala.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Berdasarkan keterangan dokter saat itu, kedua korban tewas karena jaringan otaknya ada yang terhenti,” ujar Surawan.

Adapun peran tiga tersangka lain yakni membantu menangani jenazah korban. Dari rekonstruksi dua anak tiri Yosep ikut membantu memindahkan jenazah dari dalam rumah ke mobil Alphard.

“Kedua tersangka anak tiri tersebut perannya membantu, sedangkan Mimin memandikan kedua jenazah korban. Tapi saat dihadirkan ke rekonstruksi, ketiga korban tersebut menolak dan akhirnya kami pulangkan kembali,” ucap Surawan.

Berita Lainnya:
MK Kabulkan Gugatan UU Ciptaker, Menko Perekonomian Kumpulkan Anak Buah

Ada 95 adegan yang dilakukan dalam rekonstruksi itu. Mimin dan dua anak tiri Yosep perannya dilakukan pemeran pengganti.

“Melakukan sekitar 95 reka adegan dari keterangan Danu, beberapa kali memang ada penolakan dari Yosep namun ada juga yang dilakukan,” ucap Surawan.

“Mulai dari warung pecel lele Yosep yang meminta bantuan terhadap Danu untuk menjalankan aksinya hingga tadi adegan di lokasi kejadian,” pungkasnya.

Kasus pembunuhan ini terjadi pada 18 Agustus 2021. Namun baru terungkap pada Oktober 2023 berkat pengakuan Danu, keponakan korban.

Polisi lalu menetapkan 5 tersangka dalam kasus ini, yakni M. Ramdanu (keponakan Tuti), Yosep Hidayah (suami Tuti), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin).


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya