Bebas BABS 100 Persen, Sabang Raih Penghargaan Open Defecation Free

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

HARIANACEH.co.id|Sabang – Di nilai mampu terbebas dari perilaku Buang Air Besar Sembarangan (BABS) 100 persen, Kota Sabang meraih penghargaan dari Pemerintah Aceh atas capaian Open Defecation Free (ODF), berdasarkan hasil dari Tim Verifikasi ODF Provinsi Aceh.

Penghargaan ini diberikan kepada dua daerah yakni Kota Sabang dan Kota Banda Aceh, pada Rapat Koordinasi Pembangunan Wilayah Sektor Perumahan dan Kawasan Pemukiman dalam Upaya Penuntasan Stop BABS (SBS) di Provinsi Aceh, yang diselenggarakan di Kantor Gubernur Aceh, Kamis (23/11).

Pj Wali Kota Sabang Reza Fahlevi mengatakan Pemerintah Kota Sabang melalui Pokja Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), pada tahun 2023 berkomitmen unuk penuntasan Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) di Kota Sabang yang dibuktikan dengan tidak ada lagi gampong yang buang air besar sembarangan atau SBS 100 persen.

“Alhamdulillah Sabang telah dapat mencapai Stop BABS 100 persen. Hal ini sangat penting dalam rangka mewujudkan perilaku hidup sehat masyarakat. Sehingga kita dapat mencegah berbagai penyakit, termasuk juga dalam mewujudkan bebas stunting,” kata Reza Fahlevi.

Menurutnya, menyelesaikan persoalan ODF tidak hanya terkait pembangunan sarana/prasarana dan akses sanitasi, tetapi juga menyangkut upaya membangun kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang urgensi sanitasi dan penerapan perilaku hidup bersih dan sehat dalam kehidupan sehari-hari, termasuk tidak buang air besar sembarangan.

“Penghargaan ini merupakan pengakuan atas upaya kerja keras Pemerintah Kota Sabang dalam hal ini Pokja PKP Kota Sabang dalam meningkatkan sarana/prasarana Sanitasi dan upaya membangun kesadaran dan pemahaman masyarakat untuk hidup bersih dan sehat,” ujar Pj Wali Kota Sabang.

Dijelaskan bahwa, piagam penghargaan ODF diberikan kepada wilayah atau Kabupaten/Kota yang telah berhasil mengurangi atau menghilangkan praktek BABS. capaian itu, menunjukan komitmen Pemerintah Kota Sabang dan merupakan hasil kerja keras yang luar biasa serta partisipasi aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang sehat.

Pj Wali Kota Sabang juga mengucapkan terima kasih kepada Pemprov Aceh yang telah memberikan penghargaan ini, juga kepada seluruh jajaran Pemko Sabang yang telah bekerja keras membenahi kota lewat berbagai program guna meningkatkan taraf kesehatan masyarakat.

“Dan tentunya apresiasi yang tinggi saya berikan kepada masyarakat Kota Sabang yang telah pro-aktif dalam mendukung semua program yang dijalankan terutama terkait sanitasi,” ucapnya.

Reza Fahlevi menyebutkan, program yang telah dijalankan Pemerintah Kota Sabang terkait SBS, diantaranya pembangunan jamban sehat dan septic tank kedap air, pembangunan 2 unit IPAL, serta melakukan rehab IPLT. Selain itu juga telah dilaksanakan promosi dan kampanye SBS melalui berbagai media.

“Ini juga berhasil karena upaya kita bersama dalam program GEBER SANTUN (Gerakan Bersama Sanitasi Aman dan Tuntas), yang menggerakkan seluruh elemen terkait sanitasi, dalam menyelesaikan permasalahan sanitasi yang ada di Kota Sabang,” jelasnya.

Pj Wali Kota Sabang menambahkan, terbebas dari perilaku BABS 100 persen, sangat mendukung peningkatan taraf kesehatan masyarakat dan menjadi modal penting dalam peningkatan destinasi wisata di Kota Sabang.

Artikel Bebas BABS 100 Persen, Sabang Raih Penghargaan Open Defecation Free pertama kali tampil pada HARIANACEH.co.id.

Exit mobile version