Kamis, 14/11/2024 - 22:51 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Bila Langgar Etika, Anies: Ke Depan, Komisioner KPK Harus Teken Surat Siap Undur Diri

BANDA ACEH -Penetapan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, sebagai tersangka dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, mendapat perhatian serius Capres Nomor Urut 1, Anies Baswedan.

Menurutnya, jika diberi mandat sebagai Presiden 2024, dia akan meminta pimpinan KPK menandatangani surat pengunduran diri, bila terbukti melanggar etika.

Pernyataan itu disampaikan Anies saat menjadi narasumber forum Indonesia Millenial and Gen-Z Summit (IMGS), di Senayan Park, Jakarta Pusat, Jumat (24/11).

“Kalau terpilih sebagai anggota KPK, sebelum dilantik saya akan minta menandatangani surat pengunduran diri, bila melanggar etika yang ditetapkan,” tegasnya.

Capres yang diusung Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Kebangkitan Bangsa, itu menegaskan, pemimpin KPK harus bebas dari masalah hukum, juga masalah etika.

“Melanggar hukum itu soal legal, kalau melanggar kode etik, itu soal patut dan tidak patut,” tandas Anies.


Reaksi & Komentar

تِلْكَ أُمَّةٌ قَدْ خَلَتْ ۖ لَهَا مَا كَسَبَتْ وَلَكُم مَّا كَسَبْتُمْ ۖ وَلَا تُسْأَلُونَ عَمَّا كَانُوا يَعْمَلُونَ البقرة [141] Listen
That is a nation which has passed on. It will have [the consequence of] what it earned, and you will have what you have earned. And you will not be asked about what they used to do. Al-Baqarah ( The Cow ) [141] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi