Hamdan Zoelva, Mantan Jaksa Agung dan Ribuan Advokat Jadi Tim Hukum Amin
NASIONAL
NASIONAL

Hamdan Zoelva, Mantan Jaksa Agung dan Ribuan Advokat Jadi Tim Hukum Amin

ADVERTISMENTS
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Menghadapi Pemilu 2024, lebih dari 1.000 advokat dan aktivis bergabung dalam Tim Hukum Nasional (THN) capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. Tim ini dibentuk untuk mengawal kemenangan pasangan berjuluk Amin tersebut.

ADVERTISMENTS

Deklarasi THN Amin digelar di Swasana Grand Ballroom, Kuningan, Jakarta, Senin (27/11). Pasangan Amin turut hadir dalam acara tersebut.

THN Amin dipimpin advokat senior Ari Yusuf Amir yang berpengalaman beracara di Mahkamah Konstitusi untuk sengketa Pemilu.

ADVERTISMENTS

“Adanya THN Amin, kami ingin menegaskan bahwa kami tidak takut,” tegas Ari di lokasi deklarasi.

Berita Lainnya:
Ungkap Setoran Sabung Ayam Antar-aparat, Kapendam: Kita Bukan Bodoh-Bodoh Amat lah

THN Amin saat ini memiliki ribuan pengurus di 33 Provinsi, yang terdiri dari para advokat dan non-advokat. Pembentukan THN Amin turut melibatkan parpol pendukung, purnawirawan, organisasi kemasyarakatan, organisasi keagamaan, dan simpul relawan.

ADVERTISMENTS

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2013-2015 Hamdan Zoelva dipercaya menjadi Ketua Dewan Penasihat THN Amin, lalu Muhammad Prasetyo yang merupakan Jaksa Agung periode 2014-2019 didapuk sebagai Ketua Dewan Pengarah, dan Komjen (Purn) Susno Duadji sebagai Wakil Ketua Dewan Pengarah, sementara Prof Dr Ni’matul Huda menjadi Ketua Dewan Pakar.

Berita Lainnya:
Soal Narasi Pembagian Takjil Bersama Kodam Iskandar Muda, Ini Bantahan Ketua BEM USK

Hamdan Zoelva menjelaskan, pembentukan THN Amin saat ini sangat relevan di tengah kekhawatiran publik yang terus meluas terkait potensi kecurangan pada Pilpres 2024.

THN Amin turut berkepentingan agar pemilihan presiden berlangsung jujur dan adil. Sehingga pemimpin yang dihasilkan memiliki kredibilitas serta legitimasi etik dan moral.

“Ingat periode kepemimpinan memang hanya 5 tahun, tapi kesalahan kita memilih pemimpin yang khianat, dampaknya bisa menimpa generasi ke generasi,” ujar Hamdan mengingatkan.

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS