Mahfud Sebut Hukum Saat Ini Banyak Mudaratnya

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH – Calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD menekankan bahwa tanpa ada keterlibatan moral, hukum banyak disalahgunakan. Hal tersebut dia paparkan dalam pidatonya di Dies Natalis XXIV di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (30/11/2023).

“Nah yang merusak di negeri ini orang banyak melanggar moral, tapi merasa tidak bersalah,” kata Mahfud.

ADVERTISEMENTS

Dalam kesempatan tersebut, Mahfud mencontohkan bahwa pejabat pemerintah yang diduga terlibat dalam kasus pelanggaran hukum sah dinyatakan terduga bersalah. Hal ini sejalan dengan penahanan mereka dan statusnya pun ikut berganti.

ADVERTISEMENTS

“Nah nanti bersalahnya ketika divonis. Divonis berapa tahun anda, nah itu anda salah,” tuturnya.

ADVERTISEMENTS

Namun, Mahfud menyayangkan bahwa pengertian-pengertian seperti ini terkadang diabaikan oleh masyarakat. Bahkan mereka yang mendapat gelar sarjana hukum sekalipun.

ADVERTISEMENTS

“Paham antara norma hukum dan norma non hukum itu tidak ditegakkan dengan baik,” ungkapnya.

ADVERTISEMENTS

Dengan begitu, tidak sedikit dari mereka yang justru menyalahgunakan hukum untuk mendapat keuntungan semata. Mereka menggunakan pasal-pasal yang dianggap mampu menguntungkan salah satu pihak tanpa mengedepankan moral dan etikanya.

ADVERTISEMENTS

“Itu orang hanya menggunakan pasal-pasal melanggar norma, melanggar moralitas,” ujarnya. 

Exit mobile version