NASIONAL
NASIONAL

PKS Balas Jokowi: Undang-Undang IKN Bisa Diubah, Kita Perjuangkan di DPR

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Partai Keadilan Sejahtera (PKS) membalas pernyataan Presiden Joko WIdodo (Jokowi) terkait pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari DKI Jakarta ke Kalimantan sudah ada undang-undangnya.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Ketua DPP PKS Al Muzzammil Yusuf mengingatkan Jokowi bahwa undang-undang bisa diubah jika nantinya capres nomor urut 1, Anies Baswedan terpilih menjadi presiden 2024.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Menurut Muzammil, mengubah kembali UU soal IKN adalah sah untuk dilaksanakan dan bisa diperjuangkan melalui DPR RI.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Oh ya nggak apa-apa. Undang-undang kan bisa diubah, PKS ada di DPR, mengubah undang-undang kan sah, tugas DPR statusnya legislasi,” ujar Muzzammil di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 30 November.

Berita Lainnya:
Reaksi Tak Biasa Bahlil usai Gelar Doktornya Ditangguhkan UI: Itu Bukan Ditangguhkan
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Muzzammil menegaskan, Fraksi PKS selalu menolak pengesahan UU IKN bahkan saat masih dalam proses legislasi di DPR. Sebab kata dia, produk legislasi tersebut masih butuh pematangan.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Ya kita kan dua kali, Januari 2022 kan pengesahan yang pertama, diubah Oktober 2023, dalam waktu setahun 9 bulan sudah diubah. Kan persiapan berarti kurang matang itu kan,” ungkapnya.

Berita Lainnya:
Sindiran Telak Ridwan Kamil kepada Eks Gubernur Ahok dalam Debat Pamungkas Pilkada Jakarta 2024
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Oleh karena itu, Muzzammil menyatakan, PKS akan tetap memperjuangkan penolakan pemindahan ibukota di DPR.

“Ya kita ke depan kita akan memperjuangkan melalui DPR, panggung resminya ada di DPR,” pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak mempersoalkan sikap PKS menolak Ibu Kota Nusantara (IKN). Jokowi hanya menegaskan IKN sudah dirancang berdasarkan Undang-Undang.

“Ya, itu pendapat, kan, boleh. Menyampaikan opini, kan, silakan,” kata Jokowi, Rabu, 29 November.

“Tetapi IKN sudah ada undang-undangnya. Sudah ada undang-undangnya,” tegasnya.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya