NASIONAL
NASIONAL

Fadli Zon Sayangkan Kesaksian Agus Raharjo Soal Kasus e-KTP: Kenapa Baru Ngomong Sekarang?

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon, mempertanyakan kesaksian eks Ketua KPK Agus Rahardjo yang mengaku pernah diminta Presiden Jokowi menghentikan kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto (Setnov).

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Fadli Zon mempertanyakan alasan Agus Rahardjo baru buka suara mengenai tudingan pernah diminta Presiden Jokowi menghentikan kasus e-KTP.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Padahal, perkara itu sudah berlangsung sejak lama.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Jadi kalau semua informasi digali-gali terlihat hanya untuk menjadi amunisi di dalam Pilpres. Tentu kita sangat sayangkan, kenapa tidak disampaikan pada waktu itu. Kenapa pak Agus baru ngomong sekarang?” kata Fadli Zon selepas Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) TKN dan TKD Prabowo-Gibran di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Jumat (1/12/2023).

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Seharusnya, kata dia, Agus mengungkap kesaksian tersebut setelah dipanggil Presiden Jokowi.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Dia pun mempertanyakan kesaksian Agus baru keluar saat masa kampanye.

Berita Lainnya:
Alasan Thomas Lembong Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula, Kini Ditahan di Rutan Salemba
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Menurutnya, kesaksian ini justru menjadi kesan bahwasanya hanya menjadi alat kepentingan Politik oleh pihak tertentu.

“Jadi justru yang saya sayangkan kalau memang itu terjadi kenapa baru ngomong sekarang. Di saat kita sedang kampanye, kan itu artinya langsung atau tidak langsung menjadi alat kampanye untuk kepentingan-kepentingan tertentu,” ujarnya.

Diketahui Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019 Agus Rahardjo mengaku pernah diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto (Setnov).

Saat itu, Setya Novanto masih menjabat sebagai Ketua DPR RI dan Ketua Umum Partai Golkar, salah satu parpol yang mendukung Jokowi di Pemilu.

Agus sempat menyampaikan permintaan maaf dan merasa semua hal harus jelas sebelum mengungkapkan pernyataannya.

“Saya pikir kan baru sekali ini saya mengungkapkannya di media yang kemudian ditonton orang banyak,” kata Agus dalam wawancara dengan Rosi yang tayang di Kompas TV, Kamis (30/11/2023).

Berita Lainnya:
Melebar ke Kasus TPPU, Komisi III Duga Ivan Sugianto Sudah Dikeker PPATK

“Saya terus terang, waktu kasus e-KTP saya dipanggil sendirian oleh presiden. Presiden pada waktu itu ditemani oleh Pak Pratikno (Menteri Sekretaris Negara),” lanjut Agus.

Agus mengaku dia sempat merasa heran karena biasanya presiden memanggil lima pimpinan KPK sekaligus.

Agus lantas diminta masuk ke Istana tidak melalui ruang wartawan melainkan jalur masjid.

Saat memasuki ruang pertemuan, Agus mengaku Jokowi sudah marah.

Dirinyapun heran dan tidak mengerti maksud Jokowi.

Setelah duduk ia baru memahami bahwa Jokowi meminta kasus yang menjerat Setnov disetop KPK.

“Presiden sudah marah menginginkan, karena baru masuk itu beliau sudah ngomong, ‘hentikan!’,” tutur Agus.

“Kan saya heran, yang dihentikan apanya? Setelah saya duduk ternyata saya baru tahu kalau yang (Jokowi) suruh hentikan itu adalah kasusnya Pak Setnov,” lanjut Agus.

Sumber: Tribunnews


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya