Indonesia di PBB Resmi Tuntut Agar Penjajah Israel Diseret ke Pengadilan Internasional atas Kejahatan di Gaza
AMERIKAINTERNASIONAL

Indonesia di PBB Resmi Tuntut Agar Penjajah Israel Diseret ke Pengadilan Internasional atas Kejahatan di Gaza

ADVERTISMENTS
Gampong Ramadhan in Action Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi hari Selasa, (28/11/2023) di PBB menyampaikan desakan kuat untuk menyeret Israel ke berbagai forum pengadilan internasional, termasuk Mahkamah Internasional atas pelanggaran nyata terhadap hukum kejahatan perang dan hukum humaniter internasional di Gaza. 

ADVERTISMENTS

Retno menyatakan hal itu dalam pidato di Majelis Umum PBB di New York, yang membahas Agenda 35 (Pertanyaan Palestina) dan Item 34 (Situasi di Timur Tengah) pada 28 Oktober 2023, dengan tegas menyatakan Indonesia menuntut pertanggungjawaban Israel atas tindakan mereka di Gaza, karena yang terjadi di Gaza adalah kejahatan perang dan pelanggaran terang-terangan hukum humaniter internasional.

“Kita harus menyebut hal ini secara jujur apa adanya. Yang terjadi di Gaza adalah pelanggaran nyata terhadap hukum humaniter internasional, dan tidak bertindak atas hal tersebut bisa dianggap sebagai ikut serta (dalam kejahatan itu),” kata Menlu Retno, tanpa memberi ruang bagi keraguan dalam mengutuk tindakan Israel di Gaza.

ADVERTISMENTS

Indonesia, sebagai respons terhadap pelanggaran yang mengerikan ini, memberikan dukungannya pada upaya internasional untuk menuntut pertanggungjawaban Israel.

“Indonesia, oleh karena itu, mendukung upaya untuk memastikan pertanggungjawaban Israel di berbagai forum yang relevan, termasuk Mahkamah Internasional,” kata Menlu Retno dengan geram, menandakan komitmen yang kuat untuk mencari keadilan bagi rakyat Palestina di panggung global.

ADVERTISMENTS
Berita Lainnya:
Israel Lansir Video Perlakukan Dr. Abu Safiya Bagai Kriminal

Menlu Retno tanpa ampun menyoroti ketidakpatuhan Israel terhadap aturan dan batasan dalam konflik di Gaza. “Bahkan perang punya aturan dan batasan, dan ini tidak terlihat sama sekali di Gaza,” ujarnya, menunjuk pada realitas yang menuntut perhatian dunia.

Pernyataan Retno Marsudi ini menegaskan sikap Indonesia yang teguh terhadap kebutuhan pertanggungjawaban dan keadilan di tengah krisis kemanusiaan di Gaza. Komitmen negara ini tidak hanya retorika belaka, karena Indonesia secara aktif mendukung inisiatif internasional, termasuk kemungkinan tindakan hukum di Mahkamah Internasional.

“Bisakah Anda diam melihat semua situasi mengerikan ini?” Menlu Retno menantang peserta sidang dan mengajukan seruan aksi yang kuat. 

Pidato Menlu Retno disertai dengan gambaran rinci tentang upaya diplomasi Indonesia, menjelaskan kunjungannya bersama Menlu negara KTT Arab-Islam ke ibu kota utama, termasuk Beijing, Moskow, London, dan Paris, di mana dia mendesak anggota tetap Dewan Keamanan untuk mengambil tindakan yang lebih tegas demi keadilan dan kemanusiaan di Palestina.

“Jika kita benar-benar ingin membela keadilan dan kemanusiaan, ada empat isu yang harus kita perjuangkan,” ucap Retno, menguraikan tentang perlunya gencatan senjata permanen, “Kita membutuhkan gencatan senjata. Tanpanya, akan sulit untuk melakukan langkah berikutnya untuk menyelamatkan nyawa dan agar lembaga bantuan bisa bekerja di Gaza,” ujarnya.

Berita Lainnya:
Mualem Minta Kuota Haji Aceh Ditambah, Segini Jumlahnya

Kedua, Menlu Retno menekankan pentingnya bantuan kemanusiaan yang tidak terhalang, “Kita harus meningkatkan bantuan kemanusiaan. Kita harus mendukung UNRWA dan lembaga kemanusiaan lainnya untuk membantu 1,7 juta rakyat Palestina yang diusir paksa di Gaza,” seraya mengungkapkan komitmen Indonesia untuk meningkatkan bantuan, termasuk mengirim rumah sakit terapung sebagai bagian dari upaya kemanusiaan di Gaza.

Ketiga, Retno menuntut keadilan, mengecam serangan terhadap rumah sakit, sekolah, tempat ibadah, dan kamp pengungsi di Gaza sebagai pelanggaran nyata hukum kemanusiaan internasional.

“Oleh karena itu, Indonesia mendukung upaya untuk memastikan pertanggungjawaban Israel di berbagai forum yang relevan, termasuk Mahkamah Internasional ICJ,” ungkap Menlu Retno, yang artinya juga mendukung agar Israel diseret ke Mahkamah Pidana Internasional ICC yang akan mengadili individu-individu atas kejahatan perang dan kejahatan atas kemanusiaan.

Mahkamah Internasional  atau International Court of Justice – ICJ adalah lembaga peradilan PBB yang berfungsi menyelesaikan sengketa hukum antara negara-negara dan memberikan opini hukum yang tidak mengikat.

1 2

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS