Pasang Bendera Israel di Depan Toko, Pria Malaysia Divonis 6 Bulan Penjara
ASIAINTERNASIONAL

Pasang Bendera Israel di Depan Toko, Pria Malaysia Divonis 6 Bulan Penjara

ADVERTISMENTS
Gampong Ramadhan in Action Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Seorang pria Malaysia  dijatuhi hukuman enam bulan penjara dan denda 500 ringgit (sekitar Rp 1,6 juta) oleh pengadilan negeri di daerah Marang, Terengganu, karena mengibarkan bendera Israel pada Oktober 2023.

ADVERTISMENTS

Terdakwa Harma Zulfika Deraman juga terancam hukuman tambahan tiga bulan penjara jika tidak membayar denda. Demikian dikutip HARIANACEH.co.id dari New Straits Times, Sabtu (2/12).

Vonis dijatuhkan hakim Zur Azureen Zainalkefli setelah terdakwa mengaku bersalah. Menurut dakwaan, Harma telah mengibarkan bendera Israel di tempat umum dan hal ini melanggar Undang-Undang Lambang Nasional Tahun 1949.

ADVERTISMENTS
Berita Lainnya:
Paus Fransiskus Dilarikan ke RS Setelah Mengeluh Sakit

Harma mengibarkan bendera Israel di depan toko aksesoris kendaraan di Kampung Padang Lebam, Bukit Payung, Marang, pada tanggal 19 Oktober pukul 13.00 waktu setempat.

Perbuatan Harma menimbulkan kemarahan publik setelah foto pemasangan bendera itu viral di medsos. Peristiwa itu berbarengan dengan serangan tak henti Israel ke Palestina sejak 7 Oktober yang memicu demonstrasi di penjuru dunia.

ADVERTISMENTS

Pihak keluarga kala itu mengatakan, Harma menderita sakit mental.

Tak cuma dihukum karena mengibarkan bendera zionis, Harma juga ternyata juga terlibat kasus narkoba. Dia dijatuhi vonis 5 tahun penjara dan cambuk sebulan sebelumnya.

Berita Lainnya:
Pembakar Kitab Al-Quran di London Diserang Pria Berpisau

Hukuman karena mengibarkan bendera Israel baru dia jalani setelah dia menyelesaikan hukuman kasus narkobanya.

Sama seperti Indonesia, Malaysia tidak mengakui negara Israel dan tidak memiliki hubungan diplomatik dengannya. Malaysia mendukung perjuangan Palestina dan bersuara keras atas penjajahan Israel terhadap Palestina.

Bahkan penjagaan terhadap PM Anwar Ibrahim diperketat setelah diancam Barat akibat pembelaan vokalnya pada Palestina.

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS