NASIONAL
NASIONAL

ProDEM: Dugaan Intervensi Presiden Sinyal Kasus E-KTP Belum Tuntas

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Dugaan upaya intervensi Presiden Joko WIdodo dalam perkara megakorupsi e-KTP menandakan kasus tersebut belum sepenuhnya tuntas.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Pandangan tersebut disampaikan Ketua Majelis Jaringan Pro Demokrasi (ProDEM), Iwan Sumule merespons pengakuan mantan Ketua KPK, Agus Rahardjo soal dugaan upaya intervensi Kepala Negara dalam penanganan kasus e-KTP.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Kasus e-KTP ini melibatkan banyak politisi, termasuk Setya Novanto dan Ganjar Pranowo. Polemik intervensi Presiden Jokowi ini menunjukkan belum adanya penuntasan kasus e-KTP,” kata Iwan Sumule kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (4/11).

Berita Lainnya:
Ratusan Pendemo Geruduk Eks Kantor Jokowi dan Gibran di Solo
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Untuk itu, ProDEM mendesak kepada KPK RI untuk menuntaskan kasus korupsi e-KTP yang ditaksir telah merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Usut kasus korupsi e-KTP setuntas-tuntasnya, sehingga isu atau rumor intervensi Presiden terhadap proses hukum e-KTP bisa terang-benderang,” tandasnya.

Berita Lainnya:
Beredar Kabar Sekda DKI Jakarta Diganti
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Sementara itu, Presiden Jokowi membantah tudingan Agus Rahardjo soal upaya intervensi kasus e-KTP. Sebagai bukti, kasus tersebut tetap berjalan hingga vonis pengadilan.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Pak Setya Novanto juga sudah divonis berat, 15 tahun (vonis penjara),” tegas Presiden Jokowi. 


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya