Viral Siswi SMA Diduga Di-bully Teman di Lampung, Disuruh Beradegan Syur, Korban Dibawa ke RSJ

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

image_pdfimage_print

BANDA ACEH  – Video siswi SMA di Kota Bandar Lampung, Lampung, diduga di-bully teman-temannya viral di media sosial.

ADVERTISEMENTS
ad40

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, video singkat tersebut tersebar lewat berbagai platform seperti X dan YouTube.

ADVERTISEMENTS

Dalam potongan video, aksi bullying diketahui berada di dalam kelas.

ADVERTISEMENTS

Saat itu korban duduk di lantai sambil direkam oleh seorang temannya dengan menggunakan handphone.

Belakangan diketahui, korban berinisial MU (18) berstatus siswi sebuah sekolah di Bandar Lampung.

MU dalam kesempatannya mengaku telah di-bully oleh kelima orang temannya.

Ia membeberkan, aksi perundungan berupa dirinya disuruh beradegan syur lalu direkam.

“Dari lima orang itu, ada perempuannya yang menyuruh saya (berbuat asusila), divideokan dengan suara merintih,” kata MU, dikutip dari Tribunbandarlampung.com, Selasa (5/12/2023).

MU melanjutkan, dirinya juga disuruh memegang area sensitifnya.

Ia melakukan adegan syur sambil terus mengeluarkan suara-suara mirip dalam video dewasa.

“Saya itu selain disuruh merintih, mendesah, lalu direkam. Mereka meminta saya pegang bagian dada sambil direkam,” tegas MU.

MU menambahkan, aksi bullying hampir saja berlanjut di kamar mandi.

Namun, tidak jadi dan teman-temannya kembali beraksi di dalam kelas.

MU selanjutnya diminta menonton film dewasa kemudian disuruh membuka bajunya.

Menurutnya, aksi bullying sudah terjadi berulang kali sejak 5 bulan terakhir.

MU mengaku bullying dan dilecehkan satu minggu sekali.

Bahkan ia juga kerap dimintai uang jajan oleh teman-temannya.

MU turut diancam videonya disebar jika berani melaporkan teman-temannya ke sekolah.

Pada akhirnya, ia memberanikan diri untuk mengadu ke sekolah.

“Saya pernah dipukul, celana pernah dirobek. Kawan yang lain tidak ada yang membela. Guru di dalam kelas juga tidak melarang.” imbuhnya.

“Saya sempat laporan ke guru. Tapi tidak ada pembelaan dari sekolah,” tegas MU.

Korban dibawa ke RSJ

CP (24), kakak kandung MU menjelaskan, aksi yang menimpa adiknya berdampak serius.

Ia menyebut MU menjadi trauma hingga depresi pasca-kejadian ini.

Bahkan, MU tidak masuk sekolah sejak Jumat (1/12/2023) hingga hari ini.

Korban kini malah ingin pindah sekolah.

“Adik saya Jumat pagi merasakan depresi hingga pukul 02.00 WIB.”

“Sejak Jumat adik saya tidak masuk sekolah. Adik saya di-bully sejak beberapa hari yang lalu,” tutur CP, dikutip dari Tribunbandarlampung.com.

CP menambahkan, sebelumnya ia telah mendatangi sekolah guna meminta kejelasan.

Akan tetapi teman maupun pihak sekolah tidak memberikan jawaban yang memuaskan.

“Tanggapan sekolah hanya bilang masih mencari benar dan salahnya. Lalu siswa lainnya dalam satu kelas tutup kuping,” tegas CP.

CP juga menyebut, MU sempat dibawa ke Rumah Sakit Jiwa akibat kejadian ini.

MU melakukan pemeriksaan tes darah untuk mengetahui kondisinya.

“Adik saya diminta masuk ke laboratorium. Tapi adik saya kata petugas tidak kenapa-kenapa. Darah adik saya kata petugas RSJ normal,” jelas CP.

Terakhir CP, dengan tegas akan membawa kasus ini ke jalur hukum.

Keluarga MU tidak ingin menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.

“Kami tidak mau damai, dan ini menyangkut mental. Para pelaku harus dipenjara,” tandasnya.

Sekolah membantah

Wali kelas korban, Oktaviani Delasani dengan tegas membantah telah terjadi aksi bullying kepada MU.

Berdasarkan pengakuannya, MU sehari-hari memang memiliki kebiasaan berbicara mendesah.

MU juga dikenal dekat dengan siswa yang diduga telah mem-bully-nya.

“Perundungan asusila itu tidak ada. Anak itu jahil ngomongnya didesah-desahin,” kata Oktaviani.

Sementara terkait teman rekam video MU, video tersebut bukanlah aksi bullying.

MU sengaja meminta temannya untuk merekam dirinya.

Saat itu, MU sedang membuat video dengan berbicara bahasa Korea.

Sementara laporan terkait bullying pertama kali diterima Oktaviani saat kakak MU datang ke sekolah.

Meskipun demikian, pihak sekolah akan turun tangan mencari jalan keluar.

“Sekolah siap memediasi untuk menyelesaikan masalah itu,” kata Oktaviani.

Polisi dari Polresta Bandar Lampung juga sedang mendalami kasus ini.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra sudah memita keterangan sejumlah saksi.

Meskipun demikian, dirinya belum menjelaskan secara detail hasilnya.

“Kami masih periksa saksi-saksi. Nanti akan saya infokan kembali hasilnya,” katanya, dikutip dari Tribunbandarlampung.com

Exit mobile version