Jumat, 15/11/2024 - 05:37 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Agus Rahardjo Jelaskan Alasan Bongkar Intervensi Jokowi Suruh Setop Kasus E-KTP

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Agus Rahardjo menjelaskan alasan dia mengungkap kepada publik tentang upaya intervensi Presiden Joko WIdodo atau Jokowi dalam kasus korupsi e-KTP yang telah terjadi enam tahun lalu. Agus menyatakan kecewa dengan upaya pemberantasan korupsi yang makin lemah.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Setelah era kepemimpinannya berakhir pada 2019 lalu, Agus menyebutkan, indeks persepsi korupsi terus turun. Dari 40 pada 2019 menjadi 34 pada 2022. “Saya termasuk yang kecewa itu,” ujarnya saat ditemui di kawasan Jatiasih, Bekasi, Selasa 5 Desember 2023.

Berita Lainnya:
Ivan Sugianto Terancam 3 Tahun Bui Buntut Paksa Siswa Menggonggong
ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Tak hanya itu, Agus mengatakan dia kecewa dengan demokrasi yang, menurutnya, telah dirusak. “Saya kecewa demokrasi mundur,” ucapnya tanpa merinci lebih jauh bentuk-bentuk kemunduran itu.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Atas dasar itu, Agus mengaku berniat menyampaikan keterangan itu dalam wawancara dengan sebuah media. “Jadi bukan karena pertanyaan yang kemudian mendesak saya, tapi saya dari awal sudah minta izin akan buka itu,” tuturnya.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Sebelumnya, Jokowi mempertanyakan motif Agus Rahardjo menyebut dirinya marah dan meminta penyidikan KPK atas kasus korupsi e-KTP yang rugikan negara Rp 2,3 triliun dihentikan. Versi Jokowi, dia telah menyampaikan pada 2017 bahwa Setya Novanto yang saat itu Ketua DPR dan Ketua Umum Partai Golkar harus mengikuti proses hukum.

Berita Lainnya:
DPR Ramai-Ramai Bela Guru Honorer Supriyani
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Jokowi mengatakan proses hukum politikus Golkar kasus tersebut juga terus berjalan dan mendapat vonis 15 tahun. “Terus untuk apa diramaikan itu? Kepentingan apa diramaikan itu? Untuk kepentingan apa?” kata Jokowi saat ditemui di Istana Negara pada Senin, 4 Desember 2023.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional


Reaksi & Komentar

قَالُوا ادْعُ لَنَا رَبَّكَ يُبَيِّن لَّنَا مَا هِيَ إِنَّ الْبَقَرَ تَشَابَهَ عَلَيْنَا وَإِنَّا إِن شَاءَ اللَّهُ لَمُهْتَدُونَ البقرة [70] Listen
They said, "Call upon your Lord to make clear to us what it is. Indeed, [all] cows look alike to us. And indeed we, if Allah wills, will be guided." Al-Baqarah ( The Cow ) [70] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi