ACEH

Pemerintah Aceh Terima Hibah Tanah dan Bangunan Hasil Rampasan Negara

image_pdfimage_print

HARIANACEH.co.id|Jakarta – Pemerintah Aceh menerima hibah barang rampasan negara dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupa aset senilai Rp20,6 miliar.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Hibah aset secara simbolis berupa kunci atas tiga bidang tanah dan bangunan, diserahkan oleh Wakil Ketua KPK RI Nurul Ghufron kepada Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki, di Ruang Mini Teater Lantai 4, Gedung Pusat Edukasi Anti Korupsi KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 7 Desember 2023.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Dalam prosesi yang disaksikan Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK RI Rudi Setiawan dan Plh. Kepala BPKA Ramzi M.Si, juga disertai dengan penandatanganan berita serah terima perjanjian hibah dan prasasti.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Adapun ketiga bidang tanah dan bangunan itu, diantaranya Ruko Sudirman Park, No. A08, Jalan KH Mas Mansyur, Kelurahan Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Ruko Fatmawati Festival Blok B3, Jalan RS Fatmawati No. 2, Kelurahan Cilandak, kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan.

Berita Lainnya:
Bustami Hamzah: Pembatalan Debat Pilgub Aceh adalah Pelanggaran Pemilu
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Dan terakhir, Ruko Plaza III Blok E No. 10, Jalan Niaga Hijau I, kelurahan Pondok Pinang, kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Penjabat Gubernur Aceh mengatakan, dengan diberikan aset tersebut kepada Pemerintah Aceh, diyakini akan menjadi momentum baru bagi pemerintah Aceh dalam memperoleh pendapatan dari luar Aceh sebagai upaya mewujudkan kemandirian daerah.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Insya Allah, kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk mengelola dan mengoptimalkan aset tersebut, semata-mata untuk kepentingan dan kemajuan pembangunan Aceh,” sebutnya.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan KPK serta jajaran yang telah memberikan kepercayaan kepada Pemerintah Aceh untuk menerima aset tersebut.

Berita Lainnya:
Gandeng Distanbun Aceh, Pasar Tani Meriahkan HUT Fakultas Pertanian USK Ke-60

Sementara itu, Wakil Ketua KPK RI Nurul Ghufron berharap, hibah aset itu bisa bermanfaat bagi pemerintah Aceh dalam membantu Bank Aceh di Jakarta, dan masyarakat Aceh secara umum.

“Tolong dimanfaatkan dengan baik. Mudah-mudahan hibah ini bermanfaat setidaknya mampu me recovery,” ungkapnya.

Keterangan Foto: Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki bersama Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang disaksikan Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan dan Kepala BPKA Ramzi M.Si, di Ruang Mini Teater Lantai 4, Gedung Pusat Edukasi Anti Korupsi KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 7 Desember 2023.

Artikel Pemerintah Aceh Terima Hibah Tanah dan Bangunan Hasil Rampasan Negara pertama kali tampil pada HARIANACEH.co.id.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya