NASIONAL
NASIONAL

Kejam Sekali Caranya, Panca Darmansyah Bekap Mulut Anaknya 15 Menit Sampai Tewas

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Sungguh kejam sekali perbuatan Panca Darmansyah (41) ini. Dalam kondisi empat anaknya masih sadar, dia membekap mulut anaknya satu per satu selama 15 menit sampai tewas.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Empat anak yang masih tergolong balita ini tewas dalam dekapan tangan ayahnya yang sungguh kejam. Aksi keji Panca ini dilakukan dari anak yang paling kecil duluan.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Anak umur 1 tahun inisial AS duluan tewas, lalu disusul si kakak AR usia 3 tahun. Kekejaman Panca Darmansyah terus berlanjut, dia lalu membekap mulut anaknya usia 4 tahun berinisial SP dan terakhir membekap mulut anaknya usia 6 tahun inisial VA.

Berita Lainnya:
Kejati Jatim Dikabarkan Perpanjang Penahanan Mantan Notaris Wahyudi Suyanto
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Sesudah tewas, keempat anak Panca dan istrinya Devnisa Putri lalu dibaringkan berjejer di atas kasur kamar mereka di Jagakarsa.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro kepada wartawan, Jumat (8/12/2023) mengatakan, aksi keji Panca dilakukan dalam kondisi masih sadar.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Pengakuan dari pada si pelaku, bahwa yang bersangkutan melakukan pembunuhan dengan cara membekap mulut korban satu per satu. Setelah 15 menit tidak bernapas, yang bersangkutan bergantian terhadap korban berikutnya,” katanya.

Berita Lainnya:
Prabowo Ingin Pelantikan Presiden dan Wapres Periode 2029-2034 Digelar di IKN
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Dikatakan, aksi keji Darmansyah dimulai dari anak yang paling kecil hingga anak yang paling besar.

Kasat Reskrim mengatakan pihak kepolisian sudah memiliki beberapa alat bukti terkait kasus yang ada. Termasuk, keterangan 12 orang saksi yang sudah diperiksa dalam perkara yang ada.

Hasil gelar perkara yang mereka lakukan telah menetapkan Panca Darmansyah sebagai tersangka.

“Pada malam hari ini Polres Metro Jakarta Selatan telah melaksanakan gelar perkara dalam rangka penetapan tersangka inisial P dalam kasus pembunuhan 4 orang anak yang terjadi di Kebagusan, Jakarta Selatan,” katanya.***


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya