HIBURAN

Viral Komika Stand Up Diduga Hina Nabi Muhammad di Acara Desak Anies, Kini Dilaporkan ke Polda Lampung

image_pdfimage_print

BANDA ACEH  – Lingkar Nusantara (Lisan) Bandar Lampung melaporkan komika Aula Rakhman ke Polda Lampung, Sabtu, 9 Desember 2023. 

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Laporan tersebut buntut dari materi stand up comedy yang disampaikan dalam acara Desak Anies dianggap melecehkan Nabi Muhammad SAW.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Menurut Koordinator Lisan Bandar Lampung, Muhammad Rifki Gandhi, bahwa perkataan komika Aula Rakhman dalam acara Desak Anies di Kafe Bento diduga melecehkan nama Nabi Muhammad SAW. Materi-materi stand up Aulia Rakhman itu kemudian viral di Media Sosial dan mendapatkan berbagai tanggapan.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Kami menilai ucapan dia yang viral itu sudah masuk tindak pidana, ucapannya apa yang dikatakan Aulia di video yang viral itu. Coba lu cek penjara, ada berapa yang namanya Muhammad di penjara? Kayak penting saja nama Muhammad sekarang,” kata Muhammad Rifki, Sabtu (9/12/2023).

Berita Lainnya:
KPK Tak Permasalahkan Raffi Ahmad Masih Terima Endorsment Meski jadi Utusan Khusus Presiden
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Muhammad Rifki menjelaskan, perkataan komika Lampung tersebut kategori ujaran kebencian. Menurutnya hal tersebut masuk dalam tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45a ayat (2) dan Pasal 156a KUHP.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Dalam materi stand up-nya, Aulia menyinggung nama Nabi Muhammad SAW dalam konteks negatif. Mestinya yang bersangkutan bisa bijak dalam menyusun materi sebelum disampaikan.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional
Berita Lainnya:
Detik-detik Denny Sumargo Datangi Rumah Farhat Abbas Mau Dihajar, Dimulai dari Perdebatan Sengit

“Aulia menyinggung nama Nabi Muhammad SAW dalam konteks yang negatif. Semestinya, Aulia sebelum mengisi acara, mampu secara bijak menyusun materinya sebelum disampaikan kepada publik, apalagi materi tersebut disampaikan dalam rangkaian kegiatan acara Kampanye Capres Nomor Urut 1. Isu-isu terkait suku, agama, dan ras selayaknya tidak dijadikan bahan olokan,” jelasnya.

Rifki menegaskan, pelaporan ini dilakukan sebagai tanggung-jawab warga negara yang memiliki kewajiban untuk mengawal agar suatu perbuatan yang diduga mengandung tindak pidana dapat berjalan sesuai dengan aturan yang ada.

“Langkah kami ini tidak ada kaitannya dengan kegiatan kampanye yang dilakukan oleh Capres tertentu,” tutupnya


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya