Jokowi Bakal Wariskan Utang Nyaris Rp9.000 Triliun saat Lengser

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH –  Ekonom memperkirakan jumlah utang pemerintah yang akan diwariskan saat Presiden Joko WIdodo (Jokowi) lengser akan nyaris menyentuh angka Rp9.000 triliun. 

Ekonom Bright Institute Awalil Rizky melihat dengan penambahan utang yang terus terjadi setiap tahunnya, utang pemerintah pada 2024 akan mencapai Rp8.900 triliun.  

Dalam paparan posisi utang dan rasio utang atas PDB melalui kanal X @AwalilRizky, terlihat utang mulai meningkat secara signifikan sejak Jokowi terpilih sebagai Presiden RI menggantikan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) 10 tahun silam. 

Pada 2014, tercatat posisi utang pemerintah di angka Rp2.609 triliun. Awalil juga memproyeksi posisi akhir utang pada 2023 akan mencapai Rp8.200 triliun dan rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai 38,98%.

Artinya, selama satu dekade kepemimpinan Jokowi, pemerintahannya menarik utang baru hingga Rp6.291 triliun. 

“Era Jokowi, posisi utang bertambah Rp6.291 triliun dan rasio utang bertambah 14,30% poin,” ujarnya, dikutip Minggu (10/12/2023). 

Adapun, dalam Buku APBN Kita edisi November 2023, posisi utang pemerintah hingga Oktober 2023 senilai Rp7.950 triliun dengan rasio utang sebesar 37,68% terhadap PDB. 

Kemenkeu menyatakan rasio utang tersebut juga lebih rendah dibandingkan dengan periode akhir 2022 dan masih di bawah batas aman 60% PDB sesuai dengan UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara. 

Dalam pemberitaan Bisnis sebelumnya, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Suminto menjelaskan bahwa pembiayaan utang dalam RAPBN ataupun APBN sifatnya merupakan rencana, di mana realisasinya nanti akan sangat dipengaruhi oleh kinerja APBN. 

Jika kinerja APBN tahun berjalan sangat baik, khususnya pendapatan negara yang lebih tinggi dari target, maka defisit anggaran dapat turun dan kebutuhan pembiayaan utang pun lebih rendah.

Seperti halnya dalam APBN 2023, pemerintah menargetkan menarik utang baru senilai Rp598,2 triliun. Realisasinya hingga 31 Oktober 2023, Kementerian Keuangan baru menarik Rp168,5 triliun.  

Suminto mengatakan bahwa utang menjadi salah satu instrumen dalam pengelolaan keuangan dalam membiayai APBN untuk mencapai tujuan pembangunan.  

“Utang dilakukan untuk membiayai prioritas pembangunan yang tidak bisa ditunda, menjaga momentum pertumbuhan, dan menghindari opportunity loss,” ujarnya.  

Exit mobile version