BANDA ACEH -PDI Perjuangan memberikan perhatian pada pelaporan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo ke Bareskrim Polri. Pelaporan ini, buntut dari pernyataannya yang mengaku diintervensi Presiden Joko WIdodo untuk menghentikan kasus KTP Elektronik (KTP-el).
Dikatakan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, figur Agus Rahardjo selama ini oleh para aktivis pro demokrasi dianggap sebagai tokoh yang mempunyai kredibilitas.
“Sehingga tinggal dibuktikan saja. Kan bisa dibuktikan keterangan seseorang itu betul atau tidak melalui tes kebohongan (lie detector),” kata Hasto kepada wartawan di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (16/12).
Melalui lie detector itu, kata Hasto, nantinya publik bakal mengetahui apakah memang benar pengakuan dari mantan pucuk pimpinan lembaga antirasuah itu.
Atas dasar itu, Hasto berharap agar tidak ada lagi intervensi-intervensi terhadap para penegak hukum termasuk pimpinan KPK.
Lebih lanjut, Sekretaris TPN Ganjar-Mahfud ini menyebut bahwa sangat besar dukungan terhadap Agus Rahardjo yang mengaku diminta Presiden Jokowi untuk menyetop kasus yang menjerat mantan Ketua DPR RI Setya Novanto itu.
“Banyak dukungan dari masyarakat yang diberikan pada Pak Agus Rahardjo atas pernyataannya. Karena memberantas korupsi memang tidak mudah, diperlukan suatu semangat juang dan juga keteguhan,” pungkasnya.
Adapun mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Persaudaraan Aktivis dan Warga (Pandawa) Nusantara