BANDA ACEH – Nama menteri kerap terseret dalam konflik kepentingan, calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan berjanji akan mengatasi masalah tersebut dengan kontrak perjanjian.
Di mana, dalam kontrak perjanjian tersebut tertuang komitmen, apabila sang menteri melakukan kesalahan maka sudah sepantasnya mengundurkan diri tanpa diperintah.
“Jadi saya ingin pastikan, pertama, mereka menandatangani komitmen. Kedua, komitmen itu bila melanggar otomatis mengundurkan diri, otomatis, tidak perlu diminta, begitu melanggar otomatis mengundurkan diri,” ujar Anies, saat kampanye di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (19/12/2023).
Hal ini perlu dilakukan, karena menurut Anies, pemimpin harus konsisten dan tegas terhadap para menterinya.
Jangan sampai di awal masih bersikap tegas, namun seiring waktu berjalan justru perilaku konflik kepentingan ditoleransi.
“Menurut saya harus ada penjagaan yang konsisten di sini. Jadi komitmennya setiap bertugas di wilayah publik maka dia harus bekerja atas nama publik, nah itu ditegaskan,” ungkap Anies.
Karena para menteri ketika dilantik, disumpah memegang jabatan, maka selanjutnya baik ucapan, tindakan, tanda tangan, sudah diatasnamakan negara bukan lagi atas nama pribadi.
“Karena itu dia tidak boleh lagi bekerja untuk kepentingan dirinya, kepentingan pribadi, karena sudah disumpah. Dan tidak ada sumpah itu mengatakan hanya bekerja jam 8 pagi sampai jam 5 sore, enggak ada, itu 24 jam selama durasi dia bertugas,” jelasnya.
Capres besutan Koalisi Perubahan ini pun menegaskan kontrak perjanjian komitmen ini penting karena untuk menjaga kepercayaan rakyat kepada negara.
Sebab, negara harus dipercaya oleh rakyatnya. Jika tidak, maka akan timbul perasaan curiga di benak rakyat