NASIONAL
NASIONAL

Jika Jadi Presiden, Anies Minta Menterinya Tanda Tangan Kontrak Perjanjian, Jika Melanggar Wajib Mundur

image_pdfimage_print

BANDA ACEH  – Nama menteri kerap terseret dalam konflik kepentingan, calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan berjanji akan mengatasi masalah tersebut dengan kontrak perjanjian.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Di mana, dalam kontrak perjanjian tersebut tertuang komitmen, apabila sang menteri melakukan kesalahan maka sudah sepantasnya mengundurkan diri tanpa diperintah.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Jadi saya ingin pastikan, pertama, mereka menandatangani komitmen. Kedua, komitmen itu bila melanggar otomatis mengundurkan diri, otomatis, tidak perlu diminta, begitu melanggar otomatis mengundurkan diri,” ujar Anies, saat kampanye di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (19/12/2023).

Berita Lainnya:
Respons Pihak Supriyani Buntut Disomasi Bupati Konawe Selatan karena Cabut Kesepakatan Damai
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Hal ini perlu dilakukan, karena menurut Anies, pemimpin harus konsisten dan tegas terhadap para menterinya. 

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Jangan sampai di awal masih bersikap tegas, namun seiring waktu berjalan justru perilaku konflik kepentingan ditoleransi.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Menurut saya harus ada penjagaan yang konsisten di sini. Jadi komitmennya setiap bertugas di wilayah publik maka dia harus bekerja atas nama publik, nah itu ditegaskan,” ungkap Anies.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Karena para menteri ketika dilantik, disumpah memegang jabatan, maka selanjutnya baik ucapan, tindakan, tanda tangan, sudah diatasnamakan negara bukan lagi atas nama pribadi.

Berita Lainnya:
Agenda Aksi 411 Hari ini Tidak Dihadiri Habib Rizieq Shihab, Minta Adili Jokowi

“Karena itu dia tidak boleh lagi bekerja untuk kepentingan dirinya, kepentingan pribadi, karena sudah disumpah. Dan tidak ada sumpah itu mengatakan hanya bekerja jam 8 pagi sampai jam 5 sore, enggak ada, itu 24 jam selama durasi dia bertugas,” jelasnya.

Capres besutan Koalisi Perubahan ini pun menegaskan kontrak perjanjian komitmen ini penting karena untuk menjaga kepercayaan rakyat kepada negara. 

Sebab, negara harus dipercaya oleh rakyatnya. Jika tidak, maka akan timbul perasaan curiga di benak rakyat


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya