NASIONAL
NASIONAL

Tangkap Tangan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba, KPK Sudah Amankan 18 Orang

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Sebanyak 18 orang dipastikan turut terjaring dalam tangkap tangan Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba, yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah melakukan rangkaian kegiatan tangkap tangan sejak Senin sore (18/12) hingga hari ini, Selasa (19/12).

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Sampai siang ini, informasi yang kami terima ada 18 orang yang sudah berada di Gedung KPK,” kata Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa siang (19/12).

Berita Lainnya:
Sesalkan Sikap KPK di Kasus Sahbirin Noor, DPR: Katanya Berani Jujur Hebat?
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Hingga saat ini, seluruh 18 orang tersebut, termasuk Gubernur Malut, masih dimintai keterangan oleh tim penyidik KPK.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Gubernur Malut, Abdul Gani Kasuba, ditangkap petugas KPK saat berada di salah satu hotel di Jakarta Selatan. Dalam kegiatan tangkap tangan ini, KPK juga menangkap beberapa pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut dan pihak swasta di wilayah Malut dan Jakarta.

Berita Lainnya:
DPR Sebut Kualitas Pendidikan Pengaruhi SDM Dunia Kerja di Indonesia
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Ali menjelaskan, Abdul Gani dan belasan orang tersebut diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap menyuap terkait Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di Pemprov Malut. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya